Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PBB
Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
2018-06-10 06:53:18

Tampak Menlu Indonesia Retno Marsudi (ke 4 dari kiri) bersama Menteri Luar Negeri anggota Dewan Keamanan yang baru terpilih di Kamar #UNSC.(Foto: twitter)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammdiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk periode 2019-2020 dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB di New York, pada Jumat 7 Juni 2018 kemarin.

Haedar mengatatakn, hal ini menujukkan bukti pengakuan dunia atas kiprah Indonesia di kancah dunia.

"Secara khusus apresiasi disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, dan Menlu Retno L Marsudi yang selama ini berhasil memainkan peran politik luar negeri Indonesia sehingga negara kita memperoleh tempat di mata dunia," ucap Haedar pada, Sabtu (9/6) di Yogyakarta.

Dalam konteks politik global yang makin keras dan dinamis, Haedar menilai tentu posisi di PBB tersebut dapat dijadikan forum dan media memainkan peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia serta tatanana dunia yang lebih adil, beradab, dan berkemajuan.

"Muhammadiyah juga berharap pemerintah Indonesia lebih proaktif dan progresif menjadi juru damai dan mencari solusi dalam sejumlah konflik dan gejolak politik antar negara Islam khususnya di Timur Tengah serta kawasan lain yang berkonflik. Termasuk dalam menyelesaikan Rohingya dan Pelastina," pungkas Haedar.

Kelima negara terpilih tersebut yakni Indonesia, Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika. Kelima negara tersebut akan menempati posisi sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan untuk masa jabatan selama dua tahun hingga akhir 2020 mendatang.

Sementara diketahui, untuk Anggota Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Perancis dan Rusia.

Pada saat didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II. Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya.(adam/muhammadiyah/wiki/bh/sya)



 
Berita Terkait PBB
 
Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
 
Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
 
Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]