Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Muhammadiyah: Kita Harus Bersama Selesaikan Masalah Bangsa
2020-11-19 15:34:38

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si didampingi Istrinya Dra. Hj. Siti Noordjannah Djohantini, M.M., M.Si. adalah Ketua Umum PP Aisyiyah saat menyampaikan pidato kunci di acara Milad Muhammadiyah ke-108 pada, Rabu (18/11).(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan pidato kunci dalam acara Milad Muhammadiyah ke-108 pada Rabu (18/11) di kediamannya di Yogyakarta secera online. Dalam pidatonya, Haedar kembali mengingatkan bahwa pandemi ini sungguh belum berakhir. Di Indonesia, misalnya, pada 15 November 2020 tercatat naik menjadi 467.113 kasus, pasien sembuh 391.991 orang, dan meninggal 15.211 orang.

"Muhammadiyah mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama berusaha menghadapi cobaan pandemi Covid-19. Dengan doa dan ikhtiar, agar pandemi ini diangkat Allah. Kita harus tetap disiplin dan waspada, jangan abai dan bertindak semaunya. Jika belum mampu memberikan solusi, setidaknya jangan membikin masalah yang membuat mata rantai penularan terus meluas yang mengancam keselamatan jiwa sesama," terang Haedar.

Mengutip QS al-Araf ayat 56, Haedar menegaskan bahwa Allah melarang manusia berbuat kerusakan. Meskipun, dalam praktiknya terdapat orang-orang yang berbuat kerusakan (fasad) atas nama kebaikan, perdamaian, dan pembangunan sehingga kehidupan mengalami kehancuran.

"Khusus bagi umat Islam dan warga Muhammadiyah, kami berpesan jadilah uswah hasanah. Jika mengaku pengikut Nabi Muhammad, ikutlah teladan Nabi, yang membawa misi menyempurnakan dan mempraktekkan akhlak mulia sekaligus menebar rahmat bagi alam semesta," kata Haedar.

Bersama-sama Pecahkan Masalah Bangsa

Muhammadiyah sejak awal hingga kini tiada henti menebar solusi untuk negeri. Sejarah pun telah membuktikan Muhammadiyah menjadi penyelesai dari masalah, seperti dalam kompromi perumusan Pancasila pada 18 Agustus 1945.

"Bangsa Indonesia memang saat ini masih menghadap masalah berat seperti korupsi, utang luar negeri, eksploitasi sumber daya alam, kesenjangan sosial-ekonomi, konflik antarkomponen bangsa, produk legislasi yang kontroversi, menguatnya oligarki politik, serta masalah-masalah kebangsaan lainnya. Semuanya menjadi agenda kita bersama yang harus kita hadapi bersama," ajak Haedar.

Haedar menjelaskan bahwa masalah datang dan pergi untuk dihadapi dan tidak untuk diratapi. Ada masalah yang dapat diselesaikan dengan tuntas, sisi lain terdapat masalah yang masih tersisa, dan terdapat masalah lainnya yang tidak dapat diselesaikan. Kewajiban kita sebagai bangsa, kata Haedar, ialah berikhtiar dengan kesungguhan dan kesabaran sebagaimana yang termaktub dalam QS Muhammad ayat 31.

"Muhammadiyah akan terus berikhtiar secara pro aktif memecahkan masalah bangsa. Namun Muhammadiyah tidak dapat menghadapi masalah bangsa sendirian. Diperlukan kerjasama dan pembagian tugas dalam menyelesaikan masalah bangsa dengan seluruh komponen bangsa dan pemerintah," ujar Haedar.(Ilham/muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]