Muhammad Ali (74), sudah di" /> BeritaHUKUM.com - Muhammad Ali Petinju Legendaris, Sang "The Greatest" Meninggal Dunia

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Muhammad Ali
Muhammad Ali Petinju Legendaris, Sang "The Greatest" Meninggal Dunia
2016-06-04 11:54:11

Muhammad Ali.(Foto: Istimewa)
ARIZONA, Berita HUKUM - Muhammad Ali, petinju legendaris yang dikenal dan menyatakan dirinya "The Greatest" yang merupakan salah satu atlet paling terkenal dan dicintai di planet bumi ini, meninggal pada Jumat (3/6) di Phoenix, Arizona, kata seorang juru bicara keluarga.

Muhammad Ali (74), sudah di sebuah rumah sakit Phoenix sejak Kamis dengan apa yang telah dijelaskan juru bicara Bob Gunnell sebagai masalah dengan pernapasan.

"Setelah pertempuran 32 tahun dengan penyakit Parkinson, Muhammad Ali telah meninggal pada usia 74. Tiga kali Juara Dunia Kelas Berat petinju meninggal malam ini," Gunnell mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Keluarga Ali ingin berterima kasih kepada semua orang untuk pikiran mereka, doa, dan dukungan dan meminta privasi untuk saat ini."

Laila Ali "benar-benar menghargai curahan cinta untuk keluarganya, karena dia menghabiskan waktu yang berkualitas dengan ayahnya," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh manajer bisnisnya.

Muhammad Ali juga dirawat di rumah sakit pada bulan Januari 2015 dengan infeksi saluran kemih. Dia dirawat di rumah sakit pada Desember 2014 dengan pneumonia.

Jam sebelum ayahnya yang terkenal itu meninggal, Laila Ali memposting foto throwback dari Muhammad Ali dengan putrinya, Sydney, yang lahir pada tahun 2011.

"Saya suka foto ini dari ayah saya dan anak saya Sydney ketika dia masih bayi! Terima kasih untuk semua cinta dan keinginan baik. Saya merasa cinta Anda dan menghargai itu !!" Laila Ali, dirinya mantan petinju juara dunia, menulis.

Sementara, The Miami Marlins pada Jumat malam berdiri pengumuman mereka bahwa legenda tinju Muhammad Ali telah meninggal.

Marlins direktur senior komunikasi Matt Roebuck kepada USA TODAY Olahraga yang presiden tim David Samson mengetahui kematian Ali dari seseorang yang dekat dengan Ali sesaat sebelum pertandingan melawan tim New York Mets berakhir.

Beberapa jam kemudian, sebuah pernyataan dari juru bicara keluarga Bob Gunnell mengumumkan meninggalnya Ali.

Sebelumnya Jumat, Ali terdaftar dalam kondisi yang wajar di sebuah rumah sakit yang dirahasiakan di wilayah Phoenix.

Roebuck mengatakan Marlins meminta maaf atas waktu pengumuman mereka karena mereka menyadari keluarga tidak membuat kabar kematian Ali di publik.

"Kami ingin menghormati (Ali) warisan dan menempatkan pesan di papan skor pada akhir permainan, dan kami tidak menyadari pada saat itu bahwa pengumuman (Ali) meninggal belum diumumkan," Roebuck kepada USA TODAY Olahraga .

"Ali adalah teman dekat dari beberapa anggota organisasi kami sehingga ada koneksi di sana."

Sementara, dari pantauan akun media sosial twitter milik Muhammad Ali @MuhammadAli dengan followers 743.856 yang telah di verified account, Admin me'tweet foto wajah Muhammad Ali yang hanya tertera dibawahnya tulisan: Muhammad Ali 1942 - 2016. yang dalam 36 menit yang lalu yang langsung di retwet oleh pengikutnya sebanyak 35 ribu orang pengikutnya. Selamat jalan sang "The Greatest". Inalillahi wainailaihi Rojiun..(reuter/usatoday/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammad Ali
 
Muhammad Ali Petinju Legendaris, Sang "The Greatest" Meninggal Dunia
 
Muhammad Ali Ikut Sedih Atas Duka Norwegia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]