Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ledakan di Depok
Mr X Diduga Kuat Sebagai Thoriq
Sunday 09 Sep 2012 13:09:51

Muhammad Thoriq (Foto: ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Mr X, korban bom Depok yang meledak di sebuah rumah yang terletak di Jalan Nusantara Raya, Beji, Depok, Jawa Barat diduga kuat merupakan pemilik Bom Tambora, Jakarta Barat, Muhammad Thoriq.

Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam pesan singkatnya yang diterima tribun, Minggu (9/9). "Diduga Thoriq luka parah yang kini dirawat di Rumah Sakit Mitra", kata Anang.

Jelas Anang, ada enam orang yang diamankan pihak kepolisian terkait dengan ledakan di Depok. Pertama, Nanut Triaman kelahiran Cirebon 22 Febuari 1950, kedua Bagus Kuncoro kelahiran Jakarta 22 Febuari 1992 yang mengalami luka tangan kena percikan bom, Taufik kelahiran Jakarta 7 Juni 1980, Wulandari kelahiran 28 Oktober 1985, diduga Thoriq luka parah, dan Fajaruddin kelahiran Jakarta 16 Juni 1985 seorang pemilik warung.

"Keterangan sementara bahwa setelah terjadi ledakan Fajarudin dan Bagus melihat dua orang setengah berlari meninggalkan pondok. Yang satu menggunakan kaos (luka punggung) dan yang satu lagi menggunakan jaket", terangnya, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Minggu (9/9).(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ledakan di Depok
 
Polisi Pastikan Mr X Adalah Wahyu Ristanto
 
Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
 
Mr X Diduga Kuat Sebagai Thoriq
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]