Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ledakan di Depok
Mr X Diduga Kuat Sebagai Thoriq
Sunday 09 Sep 2012 13:09:51

Muhammad Thoriq (Foto: ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Mr X, korban bom Depok yang meledak di sebuah rumah yang terletak di Jalan Nusantara Raya, Beji, Depok, Jawa Barat diduga kuat merupakan pemilik Bom Tambora, Jakarta Barat, Muhammad Thoriq.

Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam pesan singkatnya yang diterima tribun, Minggu (9/9). "Diduga Thoriq luka parah yang kini dirawat di Rumah Sakit Mitra", kata Anang.

Jelas Anang, ada enam orang yang diamankan pihak kepolisian terkait dengan ledakan di Depok. Pertama, Nanut Triaman kelahiran Cirebon 22 Febuari 1950, kedua Bagus Kuncoro kelahiran Jakarta 22 Febuari 1992 yang mengalami luka tangan kena percikan bom, Taufik kelahiran Jakarta 7 Juni 1980, Wulandari kelahiran 28 Oktober 1985, diduga Thoriq luka parah, dan Fajaruddin kelahiran Jakarta 16 Juni 1985 seorang pemilik warung.

"Keterangan sementara bahwa setelah terjadi ledakan Fajarudin dan Bagus melihat dua orang setengah berlari meninggalkan pondok. Yang satu menggunakan kaos (luka punggung) dan yang satu lagi menggunakan jaket", terangnya, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Minggu (9/9).(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ledakan di Depok
 
Polisi Pastikan Mr X Adalah Wahyu Ristanto
 
Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
 
Mr X Diduga Kuat Sebagai Thoriq
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]