Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mahkamah Agung
Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
2022-06-21 20:41:36

Momen Ketua MA saat pimpin ibadah sholat di Rest Area Tol, yang diunggah Syauqi (netizen) pemilik akun Twitter @syauqiberbakti.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kesederhanaan dan kesahajaan sosok Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin disorot netizen. Kali ini tersebar foto Syafruddin terlihat khidmat mengimami shalat anggotanya.

Momen tersebut disaksikan oleh Ahmad Syauqi yang kebetulan ikut salat berjamaah bersamanya. Dia mengaku kaget dengan pribadi sahaja sang penjaga marwah peradilan itu.

Diketahui, peristiwa langka ini terjadi saat rombongan Ketua MA Syarifuddin sedang melakukan perjalanan ke luar kota. Rombongan berhenti di rest area jalan tol KM 57.

Momen Ketua MA Syarifuddin juga menegaskan bahwa dia sosok sederhana dan bertanggungjawab, memimpin langsung shalat para bawahannya.

"Betapa ademnya negeri ini kalau pemimpinnya taat beragama dan sederhana seperti bapak itu kata teman-teman ku wartawan yang lain," kata Syauqi, Selasa (21/6).

Dilansir dari akun Twitternya @syauqiberbakti, Syauqi menceritakan momen Ketua MA menjadi imam sholat Maghrib itu. Kala itu dia menepi untuk solat di rest area jalan tol KM 57, tepatnya di masjid At-taubah. Saat akan shalat dia mendapati sedang ada shof solat sedang berjalan. Dia mengaku ikut berbaris dalam shof sholat tersebut.

"Terdengar sayup-sayup suara imam, membacakan lantunan ayat terdengar dan tidak sedikit pun terbetik oleh saya bahwa yang sedang mengimami ini adalah orang penting di negri ini," ujarnya.

Usai melaksanakan shalat Magrib tiba-tiba makmum berdiri dan membaca iqomat lagi. Rupanya mereka sedang salat jamak taqdim Isya.

"Saya pun ikut karena saya juga dalam perjalanan keluar kota," ungkap Syauqi.

Selesai salat, makmum pun bubar. Hanya satu dua yang tertinggal termasuk dirinya dan imam yang masih sangat khusuk berdoa.

Namun tak disangka, pria yang jadi imam shalatnya adalah tokoh hukum di negeri ini. Pemimpin lembaga peradilan tempat masyarakat mendapatkan keadilan.

"Saya kaget ketika imam selesai berdoa dan membalik kan badannya karena mau keluar, ternyata imam tadi adalah orang sangat penting di negeri ini, yaitu ketua MA RI, M Syarifuddin," tandasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Mahkamah Agung
 
• Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Baru Pengurusan Perkara di MA
 
• Pidato Refleksi Akhir Tahun 2022 Ketua MA Dipuji, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah
 
• Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
 
• Respon Ketua MA Dipuji Pengamat, Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
 
• Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]