Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Modus Kecurangan yang Patut Diwaspadai saat Pilpres
Tuesday 08 Jul 2014 12:02:20

Ilustrasi. Penghitungan suara di TPS.(Foto: BH/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta semua relawan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan masyarakat untuk mengawasi jalannya pemungutan suara pada pemilu presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014.

"Kita melakukan konsolidasi bersama tim relawan dan jajaran Sekretaris Bersama Nasional (Sekbernas) Prabowo-Hatta untuk ikut memantau kemungkinan terjadinya gerakan money politic," kata Presiden LIRA, Jusuf Rizal, di markas Sekbernas, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (7/7).

Dia juga meminta kepada masyarakat maupun para relawan Prabowo-Hatta di 34 provinsi untuk mengawasi kotak suara yang dibawa dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kelurahan dan kecamatan sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.

"Sebab, bisa saja kotak suara itu di tengah jalan diganti dengan kotak suara yang sudah dicoblosin," terangnya.

Pihaknya juga telah menyediakan dana Rp100 juta untuk masyarakat yang mau melaporkan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara, termasuk melaporkan mereka yang melakukan praktik politik uang.

"Kita siapkan anggaran Rp100 juta bagi masyarakat yang melaporkan adanya kecurangan kepada kami. Namun, disertai dengan bukti yang valid. Anggaran Rp100 juta itu nantinya akan dibagi mulai Rp250 ribu sampai Rp500 ribu," paparnya.

Sementara itu Sekjen Sekbernas relawan Prabowo Hatta, Heru B Arifin, menambahkan, sedikitnya ada dugaan sejumlah modus kecurangan yang bakal dilakukan. Pertama, upaya serangan fajar yang menyasar dua pihak, yakni pemilih dan penyelenggara pemilu, hingga ke tingkat TPS.

"Kedua, ada dugaan pencoblosan kartu suara baru yang sudah disiapkan. Kartu suara di kotak suara akan diganti di tengah jalan," ujarnya.

Dan yang ketiga, pada saat yang sama, terjadi upaya pembajakan dengan cara penukaran formulir C-1 di tengah jalan. Formulir C-1 yang sudah diisi sebelumnya akan menggantikan formulir C-1 yang berasal dari TPS.(put/okz/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]