Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Medan
Modus Copet dengan Trik Pijit dalam MPU Kembali Terjadi
Saturday 14 Feb 2015 19:06:33

Ilustrasi. Aksi pencopetan.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi copet yang bermodus pijit di dalam Mobil Penumpang Umum (MPU) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak, Medan. Windari (30) warga Jalan Bakaran Batu, Gg. Murni Lubukpakam jadi korban dan uang senilai Rp 4 juta miliknya raib dibawa pergi pelaku.

Korban yang ditemui di Mapolsek Patumbak menuturkan, ketika itu ia berniat akan berobat ke RS Permata Bunda di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Saat sampai di persimpangan Terminal Amplas, ia pun turun dari MPU yang membawanya dari Lubukpakam. Selanjutnya, untuk menuju RS Permata Bunda, korban lalu menumpang MPU trayek Amplas-Pancing. Di MPU inilah para copet itu melakukan aksi copet terhadap Ratna.

"Mereka ada 3 orang. Satu laki-laki duduk berhadapan denganku, sementara 2 orang wanita lainnya duduk disampingku. Saat itu aku duduk paling belakang bang," terang Ratna, menuturkan di Mapolsek Patumbak, Sabtu (14/2).

Oleh wanita yang ada disebelahnya, Ratna ditawari pengobatan alternatif, dengan cara dipijit. "Aku sudah menolaknya bang, tapi tetap saja mereka kusuk kaki dan tanganku," lanjutnya.

Lalu tak berapa lama kemudian, ketiga copet tadi pun bergiliran turun dari MPU satu persatu.

"Aku baru sadar kecopetan setelah ada ibu-ibu penumpang angkot yang bilang, coba lihat isi tasmu, Setelah saya periksa uang Rp 4 Juta di kantong dan telepon genggamku sudah tak ada bang," katanya.

Tak lama kemudian, disekitar SPBU di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Ratna tersadar, dirinya sudah menjadi korban pencopet. Panik, Ratna pun langsung lompat dari MPU, saat itu ia berusaha mengejar copet tadi. Namun, upaya Ratna itu tak berhasil, karena ke tiga orang copet tadi sudah tak terlihat.

Selanjutnya, sambil tak berhenti menangis, Ratna pun menyetop becak untuk mengantarnya ke Mapolsek Patumbak untuk memberi laporan.(BH/bar)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]