Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampok
Modus Baru, Perampok Bakar ATM
Friday 07 Oct 2011 15:06:13

Aparat keamanan masih menyelidiki motif dibalik pembakaran ATM (Foto: Detikcom)
*Polisi temukan selebaran ajakan untuk memberontak

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah gerai anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank BRI yang terletak di Jalan Gejayan, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (7/10) dini hari, diledakan oleh orang tak dikenal. Kebakaran yang disertai ledakan itu, diduga bermotif perampokan dengan melemparkan bom molotov. Akibatnya, mesin ATM itu hangus dan tak berfungsi.

Meski bagian luar mesin hangus terbakar, ternyata bagian dalam mesin beserta uang yang ada di dalamnya, dalam keadaan utuh. "Kondisi mesin ATM masih dalam keadaan utuh dan uangnya masih tersimpan dengan baik dalam mesin. Kerusakan hanya pada bagian luar mesin," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, lanjut dia, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, ada dua orang menunggang motor secara berboncengan. Yang diduga pelaku pembakaran. Kebakaran baru diketahui setelah adanya ledakkan. Warga yang berada di sekitar langsung menghampiri lokasi kebakaran. Dengan alat seadanya warga bersama-sama memadamkan api yang membakar ATM.

Saat ini, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) telah diberi garis batas polisi dan aparat Polsek Depok Barat, Sleman, sudah berjaga-jaga di tempat kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di depan ATM. Diduga semua itu terkait dengan ledakan tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan tas yang berisi sejumlah selebaran berupa ajakan makar. Selebaran itu bertuliskan, "Negara Korporasi, Polisi-Militer adalah Teroris Sebenarnya” dan “Pemberontakan Sosial Akan Terus Berlanjut Karena Mentari Masih Bersinar."

Menurut Anton, polisi measih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Sementara identitas terduga pelaku sudah diketahui dan sekarang masih dalam pengejaran aparat. “Masih dalam pengusutan. Kami menggali motif dibalik aksi tersebut,” tutur perwira tinggi Polri bintang dua ini.

Sementara dari Yogyakarta, Kapolda Brigjen Pol. Tjuk Basuki menyatakan, kejadian terbakarnya mesin ATM Bank BRI itu, masih dalam penyelidikan. Pihaknya sementara ini belum dapat memastikan aksi tersebut terkait dnegan terorisme. Motif peledakkan tersebut dipastikan perampokkan murni.

“Aksi perampokan ini merupakan modus baru dengan membakar ATM, dan baru kemudian pelaku mengambil uangnya. Tetapi karena keburu di ketahui warga sekitar, akhirnya pelaku tidak sempat mengambil uang yang berada didalam ATM,” ujar dia.(dbs/biz/mkj)


 
Berita Terkait Perampok
 
• Modus Baru, Perampok Bakar ATM
 
• Polisi Ringkus Komplotan Penghipnotis Nasabah Bank
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]