Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
Modal dan Akses Pasar Kendala Pengembangan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat
Thursday 26 Sep 2013 20:18:02

Wakil-Gubernur-Gorontalo,-Dr.-Idris-Rahim,-MM-menghadiri-Gelaran-TTG-ke-VX,-di-Padang,-Sumatera-Barat.jpg
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Idris Rahim, MM, perkembangan teknologi tepat guna di tengah tengah masyarakat semakin meningkat. Sayangnya perkembangan itu terkendala faktor permodalan dan akses distribusi pasar.

"Kita di Gorontalo saja hari ini memamerkan 6 produk teknologi tepatguna utamanya teknologi di bidang pertanian. Produknya sangat bagus dan sesuai dengan kebutuhan masyakarakat. Kendala sekarang TTG itu belum bisa diproduksi masal, karena minimnya modal masyarakat dan aksespasar yang tidak menentu," jelas Idris pada Gelar Tekonologi Tepat Guna (TTG) ke VX, Padang Sumatera Barat, yang di buka Menteri Koordinator Bid. Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Rabu (26/9) kemarin.

Idris mengatakan, perlu ada sinergi antara semua pihak, baik itu masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan pemerintah dalam mengembangkan teknologi berbasis potensi daerah. Jika itu bisa dilakukan maka penerapan TTG bisa semakin berkembangan, dan masyarakat semakin sejahtera.

"Konsep 'triple helix' (kerjasama perguruan tinggi, pengusaha dan pemerintah) tepat diterapkan dalam mendorong pengembangan TTG masyarakat. PT berkontribusi dari segi riset, pelaku usaha dari segi permodalan dan pasar, pemerintah dari segi regulasi dan kebijakan," jelasnya.

Pada Gelaran TTG ke VX tersebut, Provinsi Gorontalo melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengentasan Kemiskinan (BPMD-PK) memamerkan sejumlah produk teknologi tepat guna, karya warga Gorontalo.

Di antaranya mesin Small Hidro Power Engine (mesin pengubahtenaga air menjadi listrik, mesin pemotong rumput makanan ternak, mesin bubut kayu serta alat tangkap ikan dasar (bandalo).(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]