Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Partai Aceh
Mobil Pangsagoe KPA/PA Dilempar Molotov
Thursday 06 Feb 2014 15:16:15

Mobil yang dimolotov OTK.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Lagi, Mobil CRV Nopol BK 1233 GH, milik Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Tanah Luas, Aceh Utara, Zulkifli alias Ayah Pasee (47) dilempari molotov oleh orang tak dikenal (OTK).

Pelemparan molotov itu terjadi sekira pukul 4:30 WIB, disaat pemilik mobil sedang tertidur lelap di rumahnya di Gampong Serba Jaman, Tanah Luas, Aceh Utara, Provinsi Aceh. "Tibab-tiba, terdengar suara dentuman keras dari luar rumah," kata Zulkifli, yang dikonfirmasi BeritaHUKUM.com, Kamis (6/2).

Setelah dicek sumber suara itu, ternyata mobil yang diparkir di garasi rumahnya hangus di bagian bemper belakang dan ban bagian kanan, akibat terkena percikan ledakan botol minyak yang diduga dilempar oleh OTK tepat depan pintu gerbang rumahnya.

Terkait insiden itu, Zulkifli menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk memprosesnya. Dan diharapkan pelakunya dapat segera ditangkap, sebab dengan aksi ini membuatnya trauma.

Amatan BeritaHUKUM.com di lapangan, tim identifikasi kepolisian Polres Aceh Utara sedang melakukan identifikasi di TKP.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Aceh
 
Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
 
Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
 
Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
 
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
 
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]