Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Ramah Lingkungan
Mobil Karya Mahasiswa Indonesia yang Ramah Lingkungan
Friday 17 May 2013 11:19:17

Dosen Pembimbing Tim Sapu Angin, Witantyo (keempat kiri) menjelaskan spesifikasi mobil konsep hemat bahan bakar dan ramah lingkungan Sapu Angin 8 (SA 8) kepada Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof.Dr.Ir. Tri Yogi Yuwono, DEA (kelima kiri).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Baru-baru ini para mahasiswa dari empat universitas bersaing dalam ajang "Indonesia Chem-E-Car Competition 2013" yang merupakan kompetisi nasional untuk mobil berbahan bakar alternatif di Gedung Robotika ITS. Pesertanya dibagi menjadi 7 tim, masing-masing dari UGM, Politeknik Negeri Bandung, UI, dan ITS.

Dari tujuh tim peserta, UGM mengeluarkan tiga mobil, yaitu mobil "Sugriwa III" yang berbahan bakar asam chlorida (HCl) untuk sistem rem dan magnesium untuk sistem penggerak. Bahan bakar itu merupakan alat pemutih lumut di toilet atau kamar mandi. Selain itu, UGM juga mengeluarkan mobil "Subali IV Car" yang berbahan bakar hydrogen peroksida sebagai penghasil gerak. Mobil berbahan bakar alternatif yang lain dari UGM adalah "Anjani" yang menggunakan penggerak "fuel cell" dari sodium peroksida.

Untuk tim Politeknik Negeri Bandung, mereka dipecah jadi dua tim mobil, yaitu "Sangkuriang" dan "The Warrior". Sangkuriang memakai "fuel cell" buatan sendiri dari zinc dan asam sulfat, sedangkan The Warrior menggunakan baterai aluminium yang menghasilkan listrik.

Nah, untuk tim UI mengeluarkan satu mobil yakni "Altair 1.0". Bahan bakar yang digunakan dari elektroda aluminium yang bisa menghasilkan gas bila bereaksi dengan udara, lalu reaksi itu menghasilkan listrik yang diubah jadi energi penggerak.

Semua mobil buatan anak bangsa ini keren dan bagus, tapi hanya ada satu pemenang yang akan mewakili Indonesia di kanca dunia, tepatnya di Australia pada bulan Juni mendatang.

Siapapun pemenangnya nanti, inovasi yang dicapai sama para mahasiswa dari berbagai universitas di atas semoga bisa direalisasikan dan bukan sekedar jadi prototype saja.(mtk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ramah Lingkungan
 
Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
 
Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
 
Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
 
Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
 
Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]