Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Partai Aceh
Mobil Kampanye Caleg Partai Aceh Dibakar OTK
Sunday 19 Jan 2014 13:11:50

Mobil Toyota Rush Iklan Branding Caleg Partai Aceh yang dibakar OTK.(Foto: BH/shs)
ACEH, Berita HUKUM - Pelaksanaan Pemilu legislatif (pileg) sudah diambang pintu, situasi Aceh kian memanas dengan ditandai aksi bakar mobil inventaris salah seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Aceh.

Peristiwa itu terjadi di Gampong Meunasah Mee Meurbo, Tanah Pasir, Aceh Utara, Aceh, dilaporkan pada Minggu (19/1) sekira pukul 04:00 WIB, 1 unit mobil Toyota Rush BK 1972 QE yang berbalut stiker Partai Aceh dan caleg DPRA atasnama Muhammad Azmuni, alias Bodrek, nomor urut 10 dibakar orang tak dikenal (OTK).

Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara, pada saat kejadian korban bernama Muktariza alias Cupe (27) pekerjaan swasta pemilik kendaraan tersebut tengah tertidur lelap. Korban terbangun setelah korban mendengar alarm mobil, lalu korban keluar dari rumah dan melihat api sudah menyambar bagian depan mobil dan korban pun panik.

"Lalu korban meminta tolong kepada warga dan menyiram api."

Api berhasil dipadamkan sekira pukul 04:30 WIB, namun kondisi mobil tersebut hangus pada bagian depan, kaca pecah, mesin terbakar, dasboard pecah, ban depan dan belakang terbakar dan bodi samping kiri terbakar.

Di TKP ditemukan barang bukti berupa 1 botol minuman mineral yang dicampur dengan gula. Kepolisian setempat menduga mobil tersebut dibakar dengan menggunakan barang tersebut yang dicampur dengan bahan bakar jenis bensin.(bhc/sul).


 
Berita Terkait Partai Aceh
 
Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
 
Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
 
Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
 
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
 
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]