Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
Mobil Ford Kader PNA di Aceh Utara Dibakar OTK
Saturday 29 Jun 2013 14:23:32

Mobil Korban jenis Ford bernopol BK 751 milik Harlina (38) usai di bakar oleh OTK.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Lagi-lagi, aksi kriminalitas terhadap kader partai politik kembali terjadi. Kali ini dilaporkan kendaraan roda empat milik kader Partai Nasional Aceh (PNA) Daerah Pemilihan (Dapil) III Geudong, Samudera, Aceh Utara, dibakar OTK.

Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, kejadian pembakaran mobil jenis Ford bernopol BK 751 milik Harlina (38) dibakar oleh OTK pada, Sabtu (29/6) sekira 04:00 WIB dini hari.

Diceritakan, saat itu keluarga beserta Harlina yang merupakan caleg PNA DPRK Aceh Utara sedang tidur. Namun diketahui sebelum kejadian salah seorang keluarga korban ada mendengar suara sepeda motor yang lalulalang di areal rumah tersebut. Tak berselang lama, terdengar suara ledakan keras dari arah luar rumah, dan setelah dilihat mobil Ford miliknya sudah hangus terbakar.

"Saya kira ada orang datang minta bantu mau melahirkan ataupun berobat, karena Harlina juga sebagai seorang bidan yang juga dinas di Puskesmas Geudong," tutur Firman, adek korban kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Selain itu, tambah Firman, sebanyak 5 lembar bendera PNA yang dikibarkan di pagar depan rumah korban juga sudah tiada lagi, dan yang tertinggal hanya tiangnya saja.

Sementara itu Kapolsek Samudera Ipda Sofyan, yang dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com, membenarkan insiden pembakaran mobil milik Harlina yang juga merupakan kader PNA. "Kasus ini sedang dalam penyidikan Mapolres Kota Lhokseumawe, tunggu saja ya hasil pengembangannya ya," katanya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]