Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
MoU Peningkatan Pengamanan Komplek Parlemen Ditandatangani DPR dan Polri
2018-02-15 06:15:58

DPR bersama Polri melakukan MoU tentang Peningkatan Pengamanan di Komplek Parlemen (MPR, DPR dan DPD),(Foto: jaka/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kepolisian Republik Indonesia akhirnya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Pengamanan di Kompleks Parlemen (MPR/DPR/DPD RI). MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2)

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPR RI, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Plt. Sekjen DPR dan Kepala Badan Keahlian DPR RI.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam keteranganya menyampaikan bahwa MoU tersebut merupakan bagian dari sinergitas antara DPR RI dan Polri didalam menjaga keamanan di Kompleks Parlemen. "Peningkatan keamanan ini karena tingginya potensi ganguan di Kompleks Parlemen, ini dalam rangka meningkatkan keamanan bukan dari kritik dan imunisasi. Ini telah lama kita bahas sejak ada berbagai peristiwa bom-bom bunuh diri beberapa waktu lalu," ungkap Bamsoet.

Lebih jauh, Bamsoet sampaikan bahwa pembahasan terkait MoU ini sudah lama dilakukan melalui rapat-rapat di Komisi III dan Badan Legislasi DPR. Mengingat ancaman serius pernah terjadi di Kompleks Parlemen, seperti ancaman bom. "Melalui rangkaian cukup panjang melalui rapat-rapat Komisi III dan Baleg, akhirnya pada hari ini kesepahaman MoU ini segera terlaksana," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan Polri tidak akan mengganggu hubungan antara DPR dan masyarakat. "Jadi bagaimana kita membuat sistem keamanan bagi anggota dewan sekaligus memberikan ruang publik bagi rakyat," ujar Tito.

"Jangan sampai juga sistem ini terlalu ketat sehingga menyulitkan hubungan antara rakyat dan wakil rakyat. Demokrasi ini adalah pintu untuk menyampaikan aspirasi," imbuhnya. Tito juga menyampaikan, bahwa Tim Teknis dari Polri akan segera berkomunikasi dengan Kesetjenan DPR RI untuk membicarakan lebih lanjut terkait dengan MoU tersebut.(skr/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]