Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Mitra Kerja Komisi DPR Disahkan dalam Rapat Paripurna
Tuesday 04 Nov 2014 04:29:03

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembagian mitra kerja DPR yang terdiri dari kementerian dan lembaga nasional akan disahkan dalam rapat paripurna Selasa (4/11). Pembagian mitra – mitra kerja DPR ke dalam beberapa Komisi tersebut sebelumnya dikonsultasikan oleh pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di ruang pansus B , Senin (03/11).

Rapat konsultasi yang dipimpin oleh wakil ketua DPR Taufik Kurniawan tersebut mengagendakan pembagian mitra kerja DPR dengan beberapa Komisi, dari Komisi I hingga Komisi XI.

Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah juga menegaskan bahwa pembagian mitra kerja yang sudah dikonsultasikan dengan pimpinan fraksi tersebut akan di paripurna kan besok, Selasa (04/11).

“Kesepakatan tentang nomenklatur dan kemitraan di Komisi itu tetap harus merupakan keputusan paripurna. sebab jika tidak diparipurnakan maka tidak bisa dilaksanakan di tingkat kelengkapan dewan, sudah disepakati hari ini oleh pimpinan fraksi dan besok akan dibawa ke paripurna”, ujarnya saat ditemui media seusai rapat.

Fahri menambahkan, nomenklatur dan kemitraan DPR ini akan menyesuaikan Komisi – Komisi di DPR yang jumlahnya 11 Komisi. Namun, jika disepakati Politisi PKS ini menyarankan agar dibuat 3 Komisi tambahan untuk keefektifan kinerja.

“Sekarang kita sepakati dulu 11 Komisi, nanti kita minta teman – teman fraksi untuk mengkaji. Jika bisa disesuaikan ya kita sesuaikan dengan menambah 3 Komisi lagi, karena ruangan yang ada balkonnya berjumlah 14. Sudah dipakai 11 Komisi sekarang, jadi masih sisa 3 bisa kita buat untuk Komisi baru, tapi yang paling penting adalah dikaji dulu sesuai atau tidak”, katanya.(mp/yd/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]