Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Wisata
Mitos Sulit Jodoh di Gua Sunyaragi Cirebon
2020-01-30 07:36:21

Tampak tempat wisata Gua Sunyaragi Cirebon.(Foto: BH /na)
CIREBON, Berita HUKUM - Tumpukan batu karang abstrak yang membentuk gunungan menyerupai gapura itu, terlihat begitu eksotis. Aura ketenangan yang dikeluarkan pun sangat kentara, menyambut para pengunjung yang datang. Ya, inilah Taman Gua Sunyaragi.

Gua Sunyaragi merupakan salah satu cagar budaya yang berlokasi di Jalan Sunyaragi, Kecamatan Kosambi, Cirebon, Jawa Barat. Gua ini menyajikan keindahan pemandangan yang berhasil menarik pengunjung untuk berswafoto.

Sebutan Sunyaragi berasal dari Bahasa Sansekerta 'Sunya' berarti sunyi dan 'Ragi' berarti raga atau jiwa.

Menurut Ahmad, selaku pengelola, "Gua Sunyaragi dibangun pada tahun 1703 oleh Pangeran Kararangen yang memang masih cicit Sunan Gunung Jati. Dulunya disini tempat para sultan menyepikan diri," ucapnya, Minggu (26/1) lalu.

Gua Sunyaragi memiliki luas sekitar 15 Hektar. Luas ini dimanfaatkan pihak pengelola wisata untuk menambahkan fasilitas, seperti Mushola, Sarana MCK, Cottage Kursi Intagenic dan Ikon Huruf Gua Sunyaragi.

Secara keseluruhan Taman Gua Sunyaragi memiliki 16 bagian yaitu, Gua Pengawal, Gua Pandekemasan, Gua Simanyang, Bangsal Jinem, Mande Beling, Gua Peteng, Cungkup Buncit, Gua Langse, Kamar Penembahan, Kamar Kaputren, Bale Kambang, Gua Arga Jumut, Gua Padang Ati, Gua Kelanggengan, Gua Lawa dan Gua Pawon.

Uniknya, Gua Sunyaragi ini memiliki mitos seputar jodoh. Konon, apabila anak perawan menyentuh Patung Perawan Sunti yang di depan Gua Peteng, maka ia akan sulit mendapatkan jodoh. Mitos ini tergali dari kisah Perawan Sunti yang angkuh dan enggan menikah, Bahkan selalu menolak lamaran para pria yang melamarnya.

Meski memiliki mitos yang cukup mencengangkan dan masih diyakini oleh banyak warga sekitar, pesona Gua Sunyaragi tetap menjadi tempat wisata favorit yang mencuri perhatian para traveler yang berkunjung Cirebon ke kota udang.(bh/na)


 
Berita Terkait Wisata
 
24 Daftar Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2024 Versi CNN, Ada Pulau Sumba
 
Upayakan Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wisata Labuan Bajo
 
Tren Wisata Walking Tour di Jerman dan Indonesia
 
Anggota DPR Nilai Pemerintah Lalai Awasi Tempat Wisata
 
Sambangi BP2MI, Menparekraf: Selain Duta Wisata, PMI Juga Duta Produk Ekonomi Kreatif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]