Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Menpora
Miskin Prestasi dan Banyak Korupsi, Menpora Diminta Mundur
Tuesday 11 Sep 2012 12:55:38

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng, diminta melakukan introspeksi dan mengevaluasi diri atas berbagai hal buruk di dunia olahraga Indonesia sepanjang kepemimpinannya. Ditambah lagi banyaknya kasus - kasus korupsi.
Untuk menebus itu, Andi harus bersikap ksatria dengan mengundurkan diri. Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR, Zulfadhli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/9).

Menurut Zulfadhli, selama ini kinerja kementerian yang satu ini tak pernah beres dalam setiap melaksanakan event - event olahraga, seperti SEA Games dan PON. Prestasi secara umum olahraga Indonesia juga tak meningkat, bahkan cenderung menurun.

Fakta itu jutru diperparah dengan menonjolnya kasus dugaan korupsi dalam proyek keolahragaan yang menggunakan uang negara.

Insiden akibat mismanajemen, seperti amblesnya gedung Hambalang hingga ambruknya kanopi lapangan tenis di arena PON Riau sebelum sempat dipakai, menjadi pewarna tersendiri bagaimana buruknya pelaksanaan proyek.

"Semestinya Menpora sudah introspeksi dan mengevaluasi diri, bahwa sekian tahun kinerja kementerian itu memburuk, pelaksanaan event - event semakin tak beres", kata Zulfadhli.
Zulfadhli menyadari, sulit untuk memaksa Andi dimundurkan dari posisi Menpora lantaran evaluasi kinerjanya berada di tangan Presiden SBY selaku pemegang hak prerogatif penunjukkan anggota kabinet. Maka, Andi bisa mundur dari jabatannya tergantung dari niat baik Presiden SBY.

Oleh karena itu, Zulfadhli menilai pejabat eksekutif di Indonesia seperti Andi perlu meniru etika yang dimiliki oleh pejabat di negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, di mana sebuah kegagalan ditebus dengan pengunduran diri.

"Saya pikir presiden juga tak buta dan pasti tahu kinerja menteri ini. Cuma memang perlu kesadaran. Kalau niat memperbaiki, tapi tak mampu, mestinya mengundurkan diri", tegas Zulfadhli.

Di sisi lain, Zulfadhli juga mengingatkan agar auditor negara hingga aparat penegak hukum, segera mengusut tuntas kejadian - kejadian memprihatinkan yang terjadi di dunia olahraga, seperti banyaknya venue PON Riau yang rusak sebelum digunakan.

"Apakah itu tak sesuai karena dikorupsi?, Yah belum tahu. Yang pasti itu tak beres. Masa' arena belum dipakai, sudah ambruk?, Itu pasti ada yang tak beres dan harus diusut", tukas politisi Partai Golkar itu, Demikian seperti yang dikutip dari tribun news.com, pada Selasa (11/9).(tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Menpora
 
• Pengurangan Naturalisasi, Roy: Saya Percaya Indonesia Punya Potensi
 
• Menpora Buka Liga TopSkor U-13
 
• Kementerian Pemuda dan Olahraga Jalin Kerjasama Dengan BNN
 
• Presiden Lantik Menpora Roy Suryo
 
• Roy Suryo: Bukan Selamatan, Tapi Ini Amanah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]