Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Perampokan
Miskin Malah Jadi Teroris dan Merampok
Tuesday 22 Jan 2013 18:17:19

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Faktor keterhimpitan ekonomi menjadi banyak alasan banyak orang untuk berbuat nekad. Anggota kelompok teroris Cikampek, Agus Marsal kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarat Barat.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Yuliana, Majelis Hakim kembali mempertanyakan keterkaitan kelompok teroris Cikampek melakukan perampokan atau fa'i di area SPBU Kali Asih, Cikampek, Jawa Barat pada tahun lalu.

Menjawab pertanyaan hakim, Agus menegaskan jika hal itu dilakukan karena faktor ekonomi. "Saya dan teman-teman melakukan perampokan itu karena saya sedang nganggur bu," tegasnya dalam persidangan, Jakarta, Selasa (22/1).

Agus pun mengakui jika dirinya adalah salah satu pelaku perampokan terhadap satu keluarga itu. "Saya juga mengakui jika saya ikut merampok," tegasnya.

Kendati begitu, Agus mengaku tidak tahu menahu mengenai pengiriman amunisi atau peluru yang digunakan dalam pelatihan teroris di Pegunungan Jalin Juntho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.(sri/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]