Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus DPID
Mirwan Amir dan Olly Diperiksa KPK Terkait Kasus DPID
Thursday 14 Mar 2013 12:23:46

Mirwan Amir (kiri) saat memenuhi panggailan KPK, Kamis (14/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali intens menangani kasus korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Setelah memeriksa Wa Ode Nurhayati dan Melkias Mekeng, Rabu (13/3), kali ini KPK kembali memeriksa pimpinan banggar DPR yakni Mirwan Amir (Demokrat) dan Olly Dondokambey (PDIP).

Keduanya kini sudah memasuki ruang pemeriksaan penyidik KPK. Mirwan Amir tiba pukul 09:10 WIB, tak lama kemudian Olly menyusul. Saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, Amir menyampaikan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi Haris Andi Suharman dalam kasus DPID.

Namun Mirwan mengaku tidak mengenal sosok Haris yang juga politisi Golkar itu. "Wah saya nggak tahu (Haris Suharman). Saya nggak kenal," kata Mirwan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3).

Mirwan kemungkinan akan diperiksa terkait perannya sebagai pimpinan banggar. Menurutnya, "Pimpinan banggar kan dipanggil hari ini kan. Nah kita lihat aja nanti," tambahnya.

Selang beberapa menit, Olly tiba di gedung lembaga superbodi ini. Tak seperti Mirwan, Olly memilih bungkam. Sementara ketika dikonfirmasi pada Kabang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Mirwan dan Olly memang diperiksa sebagai saksi Haris Surahman. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS," katanya.

Seperti diketahui, Rabu (13/3) kemarin, Wa Ode mengaku yang merupakan terpidana kasus ini tetap pada pendiriannya bahwa jika beberapa petinggi DPR dan banggar, terutama Anis Matta, ikut terlibat dalam proyek ini. “Di fakta persidangan itu juga jelas dan selama ini saya sampaikan, media sudah dibenarkan dalam fakta sidang," kata Wa Ode.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus DPID
 
KPK Kembali Periksa Haris Andi Surahman
 
Inkracht, KPK Eksekusi Wa Ode Nurhayati
 
Anggota Komisi III Andi Anzar Penuhi Panggilan KPK
 
Irgan Waketum Komisi IX DPR Dipanggil KPK
 
Dituding Terima Duit DPID, Ketua Fraksi PAN: Saya Tidak Kenal Haris Suharman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]