Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Menko Perekonomian
Minggu Depan, Menko Perekonomian Akan Gelar Rapat Khusus Pengendalian BBM
Tuesday 12 Mar 2013 10:06:04

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku akan segera melakukan rapat untuk membahas pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara efektif pada minggu depan. Rapat tersebut dilakukan untuk menghindari jebolnya kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kita harus kendalikan tidak bisa tidak. Minggu depan saya mau mengajak menteri-menteri untuk rapat khusus mengenai pengendalian ini," ujar Hatta di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (11/3).

Menurut Hatta, rapat yang akan digelar minggu depan akan membicarakan tentang pengendalian secara efektif BBM bersubsidi agar kuota yang telah dianggarkan dalam APBN 2013 sebesar 46 juta kilo liter tidak terus membengkak.

Namun, Menko Perekonomian belum mau memaparkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk menjaga kuota BBM bersubsidi. Ia meminta semua pihak untuk menunggu sampai hasil rapat diputuskan minggu depan.

"Kita tunggu setelah rapat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus D.W Martowardojo mengatakan bahwa kuota BBM bersubsidi tahun 2013 berpotensi meningkat hingga angka 53 juta kilo liter apabila tidak ada kebijakan yang memadai untuk mengendalikan konsumsinya.

Membengkaknya kuota akan membuat anggaran subsidi BBM naik. Menkeu mengatakan bahwa kondisi tersebut dapat membuat pos anggaran belanja subsidi meningkat lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam APBN 2013 sebesar Rp 274,7 triliun dan ini diprediksi dapat mengganggu kesehatan fiskal.

Namun Menkeu masih optimistis dengan pengendalian itu subsidi BBM tidak akan mencapai volume yang kita khawatirkan yaitu peningkatan sampai di atas 50 juta kilo liter.

Dalam APBN 2013, belanja subsidi mencapai Rp 316,1 triliun. Anggaran subsidi itu dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp 193,8 triliun, subsidi listrik Rp 80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp 41,4 triliun.(es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Menko Perekonomian
 
• Empat Pekerjaan Rumah untuk Menko Perekonomian Baru
 
• Presiden SBY Tunjuk CT Gantikan HR Jadi Menko Perekonomian
 
• Menko Perekonomian Minta Semua Importir Beras Vietnam Diperiksa
 
• Menko Perekonomian Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Pelemahan Rupiah
 
• Menko Perekonomian Resmikan Kantor Bupati Gorut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]