Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Ahok
Mimbar Rakyat Jakarta, BRN Teriak: Jakarta Tanpa Ahok
Wednesday 18 Nov 2015 07:05:07

Edysa Tarigan saat berorasi menyampaikan aspirasinya ‘Jakarta Tanpa Ahok' diatas Mimbar Rakyat Jakarta di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Warga DKI Jakarta kini sudah sadar dan merasa resah dengan aturan main serta hasil pembangunan realisasi serapan anggaran APBD yang rendah pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Warga masyarakat kini mulai melakukan aksi dengan seruan 'Mimbar Rakyat Jakarta’ dengan target bebaskan Jakarta dari Ahok pun terus dikumandangkan 'JAKARTA TANPA AHOK' dari berbagai elemen aliansi menyeruakan aspirasi protesnya diatas mimbar. Tak terkecuali dengan Aliansi Badan Relawan Nusantara (BRN) yang juga turut serta ikut andil untuk mengkritisi dengan aksi kepada kepemimpinan dan kebijakan Ahok dalam memimpin DKI Jakarta yang sudah memasuki masa satu tahun berjalan dinilai tidak sesuai dengan janji dan harapan.

Pada Kamis 19 November 2015 besok, tepat 1 tahun kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang sebelumnya ia sebagai Wakil Gubernur meneruskan posisi pasangannya sebagai Gubernur, yang kini menjadi Presiden terpilih sekarang Joko Widodo (Jokowi).

Edysa Tarigan sebagai Ketua BRN berujar, hari ini ditengah anomali politik kekuasaan, ditengah cengkraman koorporasi berbagai media massa, ditengah-tengah diamnya semua elite atas sikap dan ucapan Ahok, Mimbar Rakyat Jakarta, Jakarta Tanpa Ahok memulai apa yang kaum pergerakan dan suarakan dengan mendidik rakyat dengan organisasi, mendidik pengguasa dengan perlawanan.

"Yah, hari ini genderang perang melawan kezaliman, melawan pemodal yang tamak dan rakus sudah kita mulai," teriak Edysa, diatas Mimbar Rakyat Jakarta, bebaskan Jakarta dari Ahok' di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).

Hari ini, lanjut orasinya dengan penuh semangat diatas mimbar berseru; kita melihat siapa kawan taktis dan strategis! "Hari ini adalah tonggak baru perlawanan rakyat semesta, dan besok adalah perjuangan memenangkan gagasan, memenangkan nurani dan memenangkan akal sehat," tegasnya.

"Intrik, isu, perpecahan, ancaman, teror dan seterusnya menjadi sarapan kita. Kita takut??? Tapi keyakinan kebenaran mengalahkan rasa takut kita," teriak Edysa, yang akrab disapa Eky.

Massa tergabung dalam Jakarta Tanpa Ahok ini menilai Ahok arogan dan sering menyinggung perasaan dan tidak berpihak kepada rakyat miskin, seperti pada pengusuran-penggusuran yang dilakukan di kampung pulo dan reklamasi teluk Jakarta. Massa juga membentangkan beberapa banner dan spanduk diantaranya bertuliskan; Ahok Anti Orang Miskin. Usut Tuntas Kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok Budak Kaum Pemodal. Dll.

Menurutnya, perjuangan ini harus dimenangkan, sejatinya demi Jakarta yang Beradab, Jakarta yang Pancasilais, Jakarta yang Ramah dan Jakarta yang melahirkan Pemimpin yang Pro Rakyat dengan ucapan dan tindakannya seirama.

"Karenanya, rakyat bersatu tak bisa dikalahkan, dan kedaulatan ada ditangan rakyat," tandasnya.(bh/bar)


 
Berita Terkait Ahok
 
• Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
• Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
• Mako, Ahok dan Teroris
 
• Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
• 'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]