Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Lalu Lintas
Millenial Road Safety Festival Diyakini Dapat Mengurangi Angka Kecelakaan
2019-03-03 11:29:41

AMBON, Berita HUKUM - Polda Maluku menggelar kegiatan Millenial Road Safety Festival di Lapangan Merdeka, Kota Ambon pada Sabtu (2/3). Sebanyak 65 ribu pemuda-pemudi sangat antusias mengikuti acara deklarasi keselamatan berlalu lintas.

Kapolda Maluku, Irjen Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, melalui kegiatan ini diyakini dapat menurunkan angka kecelakaan di Indonesia. Sebab, berdasarkan data yang ada, yakni sebanyak 53,7 persen kecelakaan di Tanah Air disumbang oleh pemuda yang kerap melanggar lalu lintas.

"Mari kita hindari pelanggaran agar keselamatan benar-benar bisa terwujud. Para milenial ini mau lebih sadar lagi bahwa mereka adalah tulang punggung negara. Maka hindari kecelakaan lalu lintas yang 53,7 persen itu oleh kaum muda," kata jenderal bintang dua itu di lokasi, Sabtu (2/3).

Menurut dia, jumlah tersebut sangat memprihatinkan. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil inisiatif untuk mengadakan acara Millenial Road Safety Festival. Dirinya tak ingin lagi melihat tunas muda Indonesia nyawanya terus melayang karena kecelakaan di jalanan.

"Jadi itu sangat memperihatinkan. Mereka ini tulang punggung negara, sangat sayang sekali kalau mereka tidak kita ajak dari sekarang untuk paham bahwa keselamatan hal yang utama," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Said Assagaf mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut. Diharapkan berangkat dari terselenggaranya acara itu dapat menekan angka kecelalaan di jalanan.

Ia mengimbau agar para pengguna jalan untuk tidak melanggar tata tertib berlalu lintas.

"Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kita bersama," ujarnya dalam tayangan video yang diputar dilokasi acara.(gln/bh/sya)


 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]