Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Lalu Lintas
Millenial Road Safety Festival Diyakini Dapat Mengurangi Angka Kecelakaan
2019-03-03 11:29:41

AMBON, Berita HUKUM - Polda Maluku menggelar kegiatan Millenial Road Safety Festival di Lapangan Merdeka, Kota Ambon pada Sabtu (2/3). Sebanyak 65 ribu pemuda-pemudi sangat antusias mengikuti acara deklarasi keselamatan berlalu lintas.

Kapolda Maluku, Irjen Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, melalui kegiatan ini diyakini dapat menurunkan angka kecelakaan di Indonesia. Sebab, berdasarkan data yang ada, yakni sebanyak 53,7 persen kecelakaan di Tanah Air disumbang oleh pemuda yang kerap melanggar lalu lintas.

"Mari kita hindari pelanggaran agar keselamatan benar-benar bisa terwujud. Para milenial ini mau lebih sadar lagi bahwa mereka adalah tulang punggung negara. Maka hindari kecelakaan lalu lintas yang 53,7 persen itu oleh kaum muda," kata jenderal bintang dua itu di lokasi, Sabtu (2/3).

Menurut dia, jumlah tersebut sangat memprihatinkan. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil inisiatif untuk mengadakan acara Millenial Road Safety Festival. Dirinya tak ingin lagi melihat tunas muda Indonesia nyawanya terus melayang karena kecelakaan di jalanan.

"Jadi itu sangat memperihatinkan. Mereka ini tulang punggung negara, sangat sayang sekali kalau mereka tidak kita ajak dari sekarang untuk paham bahwa keselamatan hal yang utama," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Said Assagaf mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut. Diharapkan berangkat dari terselenggaranya acara itu dapat menekan angka kecelalaan di jalanan.

Ia mengimbau agar para pengguna jalan untuk tidak melanggar tata tertib berlalu lintas.

"Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kita bersama," ujarnya dalam tayangan video yang diputar dilokasi acara.(gln/bh/sya)


 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]