Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Militer Mesir Mencopot Presiden Morsi
Thursday 04 Jul 2013 04:53:06

Jenderal Sisi mengumumkan langkah pihak militer melalui siaran televisi.(Foto: Associated Press)
MESIR, Berita HUKUM - Pemimpin militer Mesir mengumumkan bahwa ketua Mahkamah Agung untuk sementara akan memegang kekuasaan presiden dan undang-undang dasar akan dibekukan. Langkah ini pada hakekatnya menggulingkan presiden berhaluan Islam, Mohammed Morsi.

Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui televisi, Jenderal Abdel Fattah al-Sisi mengatakan ketua MA akan mengawasi periode peralihan, yang dijalankan oleh para teknokrat, hingga terselenggara pemilu parlemen dan pemilihan presiden.

Otoritas Islam tertinggi di Mesir, Sheikh Masjid Al-Azhar, kepala Gereja Koptik, dan pemimpin oposisi Mohammed El Baradei semuanya mendukung langkah Jenderal Sisi.

Pidato Jenderal Sisi disampaikan setelah tentara dengan dukungan kendaraan lapis baja mengamankan tempat-tempat strategis di ibukota Kairo, termasuk sejumlah lokasi yang dipakai pendukung Morsi untuk unjuk kekuatan.
Sebelumnya militer mengultimatum presiden agar mengatasi krisis politik.

Para pendukung Presiden Morsi dan kelompok Ikhwanul Muslimin mengecam langkah militer dan menyebutnya sebagai kudeta militer. Hingga Rabu malam waktu setempat keberadaan Morsi tidak diketahui.

Orang-orang dekatnya hanya mengatakan bahwa Presiden Morsi dipindahkan ke satu lokasi rahasia.
Beberapa jam sebelumnya Presiden Morsi menolak mundur ataupun menerima tuntutan militer dengan mengatakan ia punya legitimasi untuk memimpin Mesir.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Mesir
 
• Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
• Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
• Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
• Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
• Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]