Hussein Tantawi mengatakan ia tidak akan membiarkan kelompok manapun menekan angkatan" /> BeritaHUKUM.com - Militer Mesir Ancam Pendemo

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Militer Mesir Ancam Pendemo
Sunday 27 Nov 2011 23:57:56

Calon Perdana Menteri Mesir Kamal Ganzouri (kiri) dan Hussein Tantawi (Foto: Reuters Photo)
KAIRO (BeritaHUKUM.com) – Pemimpin militer Mesir mengatakan ia tidak akan membiarkan "para pengacau" mengganggu pemilihan parlemen dan memperingatkan "konsekuensi berat" bila negara itu tidak mampu mengatasi krisis.

Hussein Tantawi mengatakan ia tidak akan membiarkan kelompok manapun menekan angkatan bersenjata Ia juga mendesak dua calon presiden, Mohammed ElBaradei dan Amr Moussa untuk mendukung orang yang ia calonkan sebagai perdana menteri minggu lalu, Kamal Ganzouri.

Pernyataan Tantawi ini muncul, seperti dikutip BBC, Minggu (27/11), di tengah rencana ribuan demosntran untuk melakukan unjuk rasa lagi. Banyak pihak yang meragukan pemilihan dapat dilaksanakan atau tidak karena kekerasan yang terjadi dalam minggu-minggu terakhir ini di Mesir.

Pemilihan umum yang direncanakan Senin (28/11) merupakan langkah pertama jadwal pemilu yang akan berlangsung sampai Maret 2012 dan meliputi dua majelis di parlemen. Para pengunjuk rasa khawatir Dewan Militer Mesir (Scaf), yang dipimpin Tantawi dan bertugas mengawasi transisi ke pemerintahan sipil, mencoba mempertahankan kekuasaan.

Tantawi mengatakan militer akan menjamin keamanan selama pemilu dan menekankan pemungutan suara akan tetap berlangsung sesuai jadwal. Para pengunjuk rasa menuntut agar pemerintahan militer diakhiri sebelum pemilu diselenggarakan. Namun ada pula sejumlah demonstran yang menyatakan dukungan terhadap pemerintahan sementara militer.

Lebih dari 40 orang meninggal dan sekitar 2.000 lainnya terluka minggu lalu setelah pasukan pemerintah berupaya membubarkan unjuk rasa terparah, sejak jatuhnya Hosni Mubarak. Para pengamat mengatakan pemilu hampir pasti tetap akan dilaksanakan namun prosedur pemungutan suara rumit dan tidak banyak waktu untuk berkampanye. Akibatnya, tidak jelas berapa banyak orang yang akan memberikan suaranya.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]