"Kami benar-benar jelas bahwa jika situasi ini tidak diselesaikan secara cepat akan ada konsekuensi-konsekuensi" /> BeritaHUKUM.com - Militer Iran Sita Kapal Tanker Inggris, Menlu Inggris Peringatkan 'Konsekuensi Serius'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Iran
Militer Iran Sita Kapal Tanker Inggris, Menlu Inggris Peringatkan 'Konsekuensi Serius'
2019-07-21 14:29:27

IRAN, Berita HUKUM - Akan ada "konsekuensi-konsekuensi"serius jika Iran tidak melepaskan kapal tanker berbendera Inggris yang disita di kawasan Teluk, tegas Menteri Luar Negeri Jeremy Hunt.

"Kami benar-benar jelas bahwa jika situasi ini tidak diselesaikan secara cepat akan ada konsekuensi-konsekuensi serius," ujar Hunt.

"Kami tidak mencari opsi militer, kami mencari cara diplomatic untuk menyelesaikan situasi ini. Namun, kami sangat jelas bahwa hal ini harus diselesaikan."

Peringatan itu mengemuka setelah kapal bernama Stena Impero itu disita oleh militer Iran pada Jumat (19/7).

Stena Bulk, selaku perusahaan pemilik kapal, serta Northern Marine Management, sebagai pengelola kapal, mengonfirmasi bahwa Stena Impero didekati pada pukul 16.00 waktu Inggris ketika kapal tersebut berada di perairan internasional.

Menlu Inggris, Jeremy Hunt, mengatakan Stena Impero dikepung empat kapal dan sebuah helikopter.

Graphic showing what we know about Stena Impero


Presentational white space

Media Iran melaporkan Stena Impero disita oleh Garda Revolusioner Iran.

Kantor berita Tasnim mengutip Organisasi Pelabuhan dan Maritim Iran yang menyatakan: "Kami menerima sejumlah laporan bahwa kapal tanker Inggris, Stena Impero, menimbulkan sejumlah masalah."

"Kami meminta pasukan militer untuk mengawal kapal tanker ini menuju Pelabuhan Bandar Abbas untuk menjalani penyelidikan."

Kantor berita yang berafiliasi dengan Garda Revolusioner Iran itu menyebutkan Stena Impero disita karena melanggar tiga aturan: mematikan GPS; melalui gerbang keluar Selat Hormuz alih-alih gerbang masuk; dan mengabaikan peringatan.

Sebuah pernyataan menyebutkan tiada awak kapal yang dilaporkan mengalami cedera dan keselamatan kru adalah prioritas pemilik serta pengelola kapal tanker.

Pemilik Stena Impero mengaku belum dapat menghubungi kapal tersebut yang mengangkut 23 awak dan sedang "menuju utara ke arah Iran".

The Mesdar tankerHak atas fotoNORBULK SHIPPING
Image captionKapal tanker Mesdar.

Kapal kedua dinaiki personel bersenjata

Selain Stena Impero, sejatinya ada satu kapal lainnya yang dinaiki sejumlah personel bersenjata.

Namun, kapal berbendera Liberia dan dimiliki perusahaan Inggris itu kemudian dibebaskan untuk melanjutkan perjalanan.

Norbulk Shipping UK selaku operator kapal Mesdar mengatakan komunikasi berhasil kembali dijalin dengan awak kapal setelah sejumlah personel bersenjata menaiki kapal pada Jumat (19/07) sekitar pukul 17.30 waktu Inggris.

Seluruh awak kapal disebutkan dalam kondisi "aman dan baik".

Menlu Jeremy Hunt mengatakan ada 25 kru ketika Mesdar dikepung 10 perahu cepat.

Map showing the two tankers' routes through the Strait of Hormuz

Cobra, yang merupakan komite darurat pemerintah Inggris, sedang menggelar rapat untuk mendiskusikan insiden ini.

Hunt menegaskan penyitaan tersebut "sama sekali tidak bisa diterima" dan "kebebasan bernavigasi harus dipertahankan".

Menurut Hunt, awak kapal tanker itu terdiri dari beragam negara, namun tiada warga Inggris yang berada di Stena Impero dan Mesdar.

Stena Impero berlayar dengan bendera Inggris dan terdaftar di London.

"Duta besar kami di Teheran sedang menghubungi Kementerian Luar Negeri Iran untuk menyelesaikan situasi ini dan kami bekerja berdekatan dengan mitra-mitra internasional kami," kata Hunt.

Grace 1Hak atas fotoMINISTRY OF DEFENCE
Image captionMarinir Inggris menaiki kapal tanker Grace 1.

Ketegangan antara Inggris dan Iran mengemuka awal bulan ini setelah pasukan marinir Inggris menyita kapal taker Iran yang diduga melanggar sanksi-sanksi Uni Eropa.

Kapal bernama Grace 1 itu disita pada 4 Juli dekat Gibraltar dan sedang membawa minyak menuju Suriah.

Menanggapi insiden itu, Iran mengancam menyita kapal tanker Inggris.

Lantas pada 9 Juli Inggris menaikkan taraf ancaman menjadi 'kritis' kepada semua kapal Inggris di perairan Iran di kawasan Teluk-taraf ancaman tertinggi.

Sehari kemudian kapal-kapal Iran berupaya menghalangi kapal tanker Inggris di kawasan itu, tapi kemudian diperingatkan oleh kapal Angkatan Laut Inggris, sebut Kementerian Pertahanan.

Iran membantah berupaya melakukan penyitaan.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Iran
 
Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
 
Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
 
Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
Pembunuhan Jenderal Iran Qasem Soleimani oleh AS Dinyatakan Melanggar Hukum Internasional
 
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei Bela Angkatan Bersenjata
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]