Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Presiden SBY
Miliki Surat Kuasa Presiden SBY, Palmer Situmorang Tantang Sri Mulyono Datang Menemuinya
Tuesday 21 Jan 2014 13:04:41

Pengacara Keluarga Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Palmer Situmorang SH. MH (kanan).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara resmi keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palmer Situmorang, SH.MH menyatakan bahwa besok, Rabu (22/1) akan resmi melayangkan somasi pertama kepada saudara Sri Mulyono, loyalis Anas Urabningrum, dan Rizal Ramli terkait pernyataanya dan tulisan Sir Muliyono di Kompasiana, yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap Presiden SBY.

"Segera di cabut saja pernyataanya, dan dianggap selesai cukup," ujar Palmer Situmorang di Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Somasi Palmer ini kepada aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, karena dianggap telah menggunakan kata-kata 'memerintahkan' dalam tulisannya di Kompasiana "Anas: Kejarlah Daku Kau Kutangkap".

Palmer berharap, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus berkepanjangan. Ia mengatakan pihaknya hanya ingin perosalan ini diselesaikan dengan permohonan maaf dari pihak mereka kepada Pak SBY.

Mengenai pertanyaan Sri Muliyono terhadap Surat Kuasa Presiden SBY terhadap Palmer Situmorang?

"Silahkan saja, Sri Mulyono itu datang ke kantor saya, dan ini sekarang juga saya bawa surat kuasa saya," tegas Palmer kembali.

Palmer juga menyatakan tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan yang lebih jauh, jika pihak Sri Mulyono tidak ada itikad baik untuk meluruskan persoalan yang ada.

"Kita lihat, saja nanti, apa yang akan kita lakukan," ujar Palmer kembali.

Ditanya mengenai Somasi ke pengamat ekonomi dan Capres Konvensi Rakyat Rizal Ramli, Palmer malah balik bertanya.

"Kok tau? tau dari mana? Ya sudahlah besok merupakan somasi pertama kita," pungkas Palmer Situmorang Putra kelahiran Kota Cane, Aceh Selatan.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]