Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ormas
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
2020-10-17 18:53:49

Ketum Bang JAPAR Fahira Idris saat menyaksikan warga DKI Jakarta yang melakukan rapid test gratis, dalam rangka Milad Bang JAPAR ke-3.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara atau dikenal Bang JAPAR menggelar bakti sosial (baksos) dalam rangka Milad ke-3, di gedung Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (17/10).

Ketua Umum Ormas Bang Japar Fahira Idris mengatakan, baksos dalam rangka memperingati Milad yang ke-3 ini diadakan secara road show (bergilir) di 5 wilayah DKI Jakarta.

"Kita akan adakan (baksos) di 5 wilayah DKI Jakarta secara estafet (bergilir). Hari ini di Jakarta Selatan, Minggu depan di Jakarta Timur, kemudian lanjut di Jakarta Utara, Barat dan Pusat," kata Fahira.

Dia mengungkapkan, perayaan milad Bang Japar di tengah masa pandemi covid-19 ini pihaknya lebih memilih mengadakan baksos rapid test, cek gula darah, konsultasi kesehatan dan pembagian paket berupa masker serta hand sanitizer secara gratis untuk masyarakat daripada seremonial.

"Kalau dulu milad pertama dan kedua itu identik dengan perayaan besar dengan mengumpulkan anggota dan warga masyarakat dari 5 wilayah. Jadi dulu melibatkan ribuan orang. Tetapi karena masih masa pandemi, tidak bisa melakukan pengumpulan orang, berkerumun. Makanya sekarang acara miladnya dipecah-pecah ke 5 wilayah," ujarnya.

"Kali ini kita menyesuaikan dengan masa pandemi ini kita bikin (baksos) pemeriksaan rapid test (covid-19) ke 5 wilayah," tuturnya.

Anggota DPD RI dapil DKI Jakarta ini, juga mengaku mengalokasikan gajinya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi warga terdampak pandemi covid-19.

"Saya juga mengalokasikan gaji saya untuk masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu setiap hari Jum'at, saya muter ke 207 kelurahan di Jakarta untuk memberikan santunan kepada anak yatim yang orangtuanya terdampak," ungkap Fahira.

"Selain itu, kita juga memberikan sembako untuk warga yang terdampak juga," imbuhnya.

Fahira menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ikuti terus anjuran dari Pemprov, karena kita tinggal di DKI ini. Gubernur (Anies Baswedan) sudah memberikan arahan terbaik selama ini 3 M-nya, Masker jangan lupa, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan hindari kerumunan," imbuhnya .

"Selama sebelum vaksin itu belum ditemukan, vaksin itu adalah masker kita, dan face shield," tambah Fahira.

Dari pantauan pewarta di lokasi, acara baksos diikuti ratusan warga dan berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan covid-19.(bh/amp)


 
Berita Terkait Ormas
 
• Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
• Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
• Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
• Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
• DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]