Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Migrant Care
Migrant Care Terima 14 Aduan TKI di Suriah
Wednesday 13 Jun 2012 22:58:06

Migrant CARE (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Migrant Care melalui 20 Posko pengaduan TKI di Suriah sudah menerima sebanyak 14 pengaduan. Sepuluh pengaduan di antaranya sudah disampaikan ke pihak Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesiaa (WNI dan BHI) Kemenlu.

"Sementara selama 2 hari ini Migrant Care telah menerima 4 pengaduan dari buruh migran yang kami laporkan sore ini," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah kepada wartawan, Rabu (13/6).

14 buruh migran Indonesia di Suriah berdasarkan Pengaduan kepada Migrant Care:

Berikut nama 10 buruh migran yang sudah dilaporkan kepada Kemenlu:

1. Susilawati, asal Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat;
2. Masturah binti Sarwita, asal Blok Grabyakan, RT 04/01, Desa
Tarsana, Indramayu, Jawa Barat;
3. Siti Rodiyah binti Daim, asal Dusun Kedungrejo RT 03/02,
Kedungwungu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur;
4. Sunarti binti Sarya, asal Jalan Muara Baru RT1/17, Penjaringan,
Jakarta Utara;
5. Susanti binti Kalirih, asal Desa Dadap RT 02/2, Juntiyuat,
Indramayu, Jawa Barat;
6. Sri Minarsih, asal Perum Griya Marselina RT 02/1, Sukagalih,
Jonggol, Bogor, Jawa Barat;
7. Maisaroh, asal Jalan H. Uyar, Pegangsaan II, RT4/02, Kelapa
Gading, Jakarta Utara;
8. Siti Kholifah, asal Slawi, Jawa Tengah;
9. Siti Maesaroh, asal Cianjur, Jawa Barat;
10. Sri Dewi binti Budi Waluyo, asal Jalan Cendrawasih, RT 01/1,
Grudo, Ngawi, Jawa Timur.
11. Aminah, asal Sukabumi, Jawa Barat;
12. Ani, asal Cianjur, Jawa Barat;
13. Kadmini Binti Carisin, asal Indramayu; dan
14. Iin Indrayani, asal Karawang, Jabar.

Migrant Care pun meminta pemerintah melalui KBRI yang ada di Suriah harus segera melakukan evakusasi paksa terhadap buruh migran yang sudah terdata.

"Kami mengharapkan Presiden SBY menyampaikan kepada keluarga yang ada di sini. Kalau SBY menyampaikan, itu bisa langsung didengar oleh seluruh rakyat Indonesia. Misalnya beliau menyampaikan bagi seluruh keluarga yang punya TKI di Suriah, bisa disampikan ke sini," tutur Anis.

Menurut Anis, tidak adanya pernyataan resmi dari presiden tentang kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum menjadikan masalah Suriah sebagai prioritas. (bhc/rls/rat)



 
Berita Terkait Migrant Care
 
Posko Pengaduan Bagi Keluarga Buruh Migran di Suriah
 
Migrant Care Terima 14 Aduan TKI di Suriah
 
Migrant CARE: Sudah Tiga Kali Kepolisian Malaysia Tembak Mati TKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]