Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Microsoft
Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
Thursday 09 Jul 2015 05:36:45

Perusahaan ini menghadapi persaingan ketat operasi perangkat keras telepon genggam.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Microsoft berencana memotong 7.800 posisi sebagai bagian dari reorganisasi unit telepon genggamnya. Langkah ini mewakili perubahan besar strategi Microsoft sejak membeli bisnis telepon genggam Nokia senilai US$7,5 miliar tahun lalu. Microsoft menutup 18.000 posisi pekerjaan dari bagian tersebut bulan Juli lalu. Ini adalah pemotongan terbesar dalam sejarah perusahaan.

Microsoft saat ini memiliki 118.000 pegawai di seluruh dunia.

Lewat pernyataannya, Microsoft mengatakan akan "merestrukturisasi bisnis perangkat keras telepon genggam perusahaan agar lebih terfokus dan untuk menghimpun sumber daya".

Meskipun masih berpengaruh di pasar perangkat lunak komputer pribadi, perusahaan ini menghadapi persaingan ketat operasi perangkat keras telepon genggam. Pasar ini dikuasai perangkat dengan sistem operasi Android milik Google dan iOS Apple.

Penelitian yang dilakukan perusahaan IDC menyatakan Windows Microsoft diperkirakan akan menguasai 3,2% dari pasar telepon pintar dunia tahun ini.

Lewat sebuah memo kepada stafnya, pimpinan perusahaan Satya Nadella mengatakan, "Saya mendukung peralatan first-party, termasuk telepon. Tetapi kita harus memusatkan perhatian usaha telepon dalam jangka pendek sementara mendorong kembali penciptaan hal baru."(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Microsoft
 
Ditekan Pemerintah, Microsoft Tutup LinkedIn di Cina
 
Cara Membedakan Produk Microsoft Asli dan Palsu
 
Microsoft Mengakuisisi LinkedIn Senilai Rp346 Triliun
 
Polda Metro Jaya Bongkar Pedagang Ilegal Microsoft Windows Palsu
 
Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]