Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Microsoft
Microsoft Luncurkan Ponsel Super Murah
Tuesday 12 Aug 2014 16:14:44

Nokia seri 130.(Foto: twitter)
WASHINGTON, Berita HUKUM - Microsoft mengumumkan telepon seluler murah yang bisa memainkan video dan musik, namun tidak bisa dipakai untuk mengakses internet. Ponsel tersebut, Nokia seri 130, dilempar ke pasar dengan harga US$25 dan akan dijual di sejumlah negara seperti Cina, Mesir, India, Indonesia, Kenya, Nigeria, Pakistan, Filipina, dan Vietnam.

Peluncuran Nokia 130 juga sekaligus membuktikan bahwa Microsoft masih ingin bermain di kelas bawah pasar telepon genggam dunia.

Sempat mucul spekulasi Microsoft akan meninggalkan pangsa ini setelah membeli divisi handset Nokia April lalu.

"Pasar ponsel kelas bawah masih sangat besar dan tidak banyak pemain yang bermain di pangsa ini. Kami menganggap ponsel jenis ini masih sangat penting," kata Jo Harlow, kepala bisnis telepon Microsoft kepada BBC hari Senin (11/8).

"Kami punya jaringan distribusi untuk bisa bersaing secara efektif di pangsa ini di mana penetrasi ponsel pintar belum begitu besar," jelasnya.

Riset menunjukkan lebih dari 300 juta unit ponsel murah -di bawah harga US$35 per unit- terjual per tahun.

Selain Microsoft, Samsung, perusahaan India Micromax, dan perusahaan Cina TCL, juga bermain di pangsa ponsel murah.

Microsoft juga bermain di kelas atas melalui seri Lumia yang menggunakan sistem operasi Windows.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Microsoft
 
Ditekan Pemerintah, Microsoft Tutup LinkedIn di Cina
 
Cara Membedakan Produk Microsoft Asli dan Palsu
 
Microsoft Mengakuisisi LinkedIn Senilai Rp346 Triliun
 
Polda Metro Jaya Bongkar Pedagang Ilegal Microsoft Windows Palsu
 
Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]