Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Microsoft
Microsoft Hentikan Ponsel Android
Saturday 19 Jul 2014 20:04:20

Microsoft Ponsel Nokia Android.(Foto: Istimewa)
WASHINGTON, Berita HUKUM - Microsoft menghentikan pengembangan ponsel Android yang selama ini telah tersedia. Sejumlah ponsel Nokia dengan model X sekarang ini akan menjadi bagian dari Lumia dan menjalankan sistem operasi Windows Phone, meskipun handset Android yang ada masih akan dilanjutkan.

Langkah ini dibuat setelah Microsoft mengumumkan akan melakukan PHK terhadap 18.000 tenaga kerjanya. Perusahaan teknologi ini akan mengakuisisi divisi handset Nokia awal tahun ini.

Nokia meluncurkan ponsel Android pertamanya pada Mobile World Conference di Barcelona pada bulan Februari.

Peluncuran ponsel yang harga akhirnya lebih rendah dari pasaran ini, digambarkan sebagai "langkah strategis membingungkan" pada saat itu, mengingat Microsoft memiliki sistem operasi ponsel sendiri yaitu Windows Phone.

Dalam sebuah email kepada seluruh karyawannya pada hari Kamis, Stephen Elop, eksekutif Microsoft yang bertanggung jawab atas perangkat ponsel ini, mengumumkan bahwa handset Android sedang dihapus.

"Dalam waktu dekat, kami berencana untuk mendorong volume Windows Phone untuk menargetkan segmen ponsel lebih terjangkau, yang merupakan segmen yang tumbuh paling cepat di pasaran, dengan Lumia," kata dia.

Microsoft telah menonaktifkan opsi untuk mengatur Google sebagai mesin pencari default pada beberapa Lumia Windows Phone terbaru. Pilihan ini saat ini didukung pada sebagian besar perangkat Nokia Lumia, berkat pengaturan lanjut pada Internet Explorer pada Windows Phone 8.0.

Microsoft mengakuisisi bisnis ponsel Nokia pada bulan April, dan handset pertama perusahaan, Lumia 630 dan Lumia 930, pengiriman tanpa pilihan pada Windows Phone 8.1. Microsoft tidak pernah memungkinkan pengguna Windows Phone untuk mengubah perilaku tombol pencarian fisik, yang defaultnya adalah Bing, namun pengguna Internet Explorer bisa mengaktifkan pengaturan untuk menggunakan address bar untuk mencari di dalam Google bukan secara manual menavigasi ke mesin pencari atau menggunakan default Bing.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Microsoft
 
Ditekan Pemerintah, Microsoft Tutup LinkedIn di Cina
 
Cara Membedakan Produk Microsoft Asli dan Palsu
 
Microsoft Mengakuisisi LinkedIn Senilai Rp346 Triliun
 
Polda Metro Jaya Bongkar Pedagang Ilegal Microsoft Windows Palsu
 
Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]