Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Microsoft
Microsoft Hentikan Ponsel Android
Saturday 19 Jul 2014 20:04:20

Microsoft Ponsel Nokia Android.(Foto: Istimewa)
WASHINGTON, Berita HUKUM - Microsoft menghentikan pengembangan ponsel Android yang selama ini telah tersedia. Sejumlah ponsel Nokia dengan model X sekarang ini akan menjadi bagian dari Lumia dan menjalankan sistem operasi Windows Phone, meskipun handset Android yang ada masih akan dilanjutkan.

Langkah ini dibuat setelah Microsoft mengumumkan akan melakukan PHK terhadap 18.000 tenaga kerjanya. Perusahaan teknologi ini akan mengakuisisi divisi handset Nokia awal tahun ini.

Nokia meluncurkan ponsel Android pertamanya pada Mobile World Conference di Barcelona pada bulan Februari.

Peluncuran ponsel yang harga akhirnya lebih rendah dari pasaran ini, digambarkan sebagai "langkah strategis membingungkan" pada saat itu, mengingat Microsoft memiliki sistem operasi ponsel sendiri yaitu Windows Phone.

Dalam sebuah email kepada seluruh karyawannya pada hari Kamis, Stephen Elop, eksekutif Microsoft yang bertanggung jawab atas perangkat ponsel ini, mengumumkan bahwa handset Android sedang dihapus.

"Dalam waktu dekat, kami berencana untuk mendorong volume Windows Phone untuk menargetkan segmen ponsel lebih terjangkau, yang merupakan segmen yang tumbuh paling cepat di pasaran, dengan Lumia," kata dia.

Microsoft telah menonaktifkan opsi untuk mengatur Google sebagai mesin pencari default pada beberapa Lumia Windows Phone terbaru. Pilihan ini saat ini didukung pada sebagian besar perangkat Nokia Lumia, berkat pengaturan lanjut pada Internet Explorer pada Windows Phone 8.0.

Microsoft mengakuisisi bisnis ponsel Nokia pada bulan April, dan handset pertama perusahaan, Lumia 630 dan Lumia 930, pengiriman tanpa pilihan pada Windows Phone 8.1. Microsoft tidak pernah memungkinkan pengguna Windows Phone untuk mengubah perilaku tombol pencarian fisik, yang defaultnya adalah Bing, namun pengguna Internet Explorer bisa mengaktifkan pengaturan untuk menggunakan address bar untuk mencari di dalam Google bukan secara manual menavigasi ke mesin pencari atau menggunakan default Bing.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Microsoft
 
Ditekan Pemerintah, Microsoft Tutup LinkedIn di Cina
 
Cara Membedakan Produk Microsoft Asli dan Palsu
 
Microsoft Mengakuisisi LinkedIn Senilai Rp346 Triliun
 
Polda Metro Jaya Bongkar Pedagang Ilegal Microsoft Windows Palsu
 
Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]