Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Mesir Penjarakan 21 Perempuan Pendukung Morsi
Thursday 28 Nov 2013 16:15:13

21 perempuan pendukung Ikhwanul Muslimin ditangkap sejak bulan Juli.(Foto: AP)
MESIR, Berita HUKUM - Pengadilan di Mesir menjatuhkan vonis 11 tahun kepada 21 perempuan pendukung presiden terguling Mohammed Morsi.

Mereka dinyatakan bersalah atas dakwaan berlipat, termasuk menjadi anggota kelompok teroris, mengacaukan lalu lintas, sabotase dan menggunakan kekerasan dalam protes di kota Alexandria bulan lalu.

Tujuh orang diantaranya berusia 18 tahun dan akan dikirim ke penjara anak.
Sebuah laporan mengatakan ada pula enam orang lelaki anggota Ikhwanul Muslimin yang dinyatakan sebagai terdakwa tetapi mereka diadili secara in absentia.

Sebanyak 17 imam yang terkait dengan Ikhwanul ditangkap di kota Gharbiya, seperti dilaporkan kantor berita resmi Mesir, Mena.

Mereka dituduh menggunakan masjid dan ceramah untuk memicu kerusuhan terhadap tentara dan polisi.
Mena juga mengatakan delapan orang akan diadili dengan dakwaan penculikan dan penyiksaan seorang pengacara saat terjadi unjuk rasa besar pada 2011 yang menggulingkan mantan Presiden Hosni Mubarak.

Sejak militer menumbangkan pemerintahan Morsi pada bulan Juli, ribuan orang anggota Ikhwanul Muslimin dan kelompok-kelompok Islam lainnya telah ditangkap oleh pemerintah interim.
Penangkapan itu disebut sebagai perang melawan "terorisme."(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]