Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Merasa Tertekan, Ketua Bawaslu Kaltim Mengundurkan Diri
Sunday 02 Jun 2013 11:41:28

Aksi demo warga tuntut Pilgub Kaltim diundur, Jumat (31/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Merasa tertekan dengan pemberitaan media masa serta aksi demo di KPU Kaltim beberapa hari berjalan, terkait keterlibatannya bersama ketua KPU Kaltim Andi Sunandar dengan menemui salah satu calon pasangan gubernur di hotel Mesra Kamar 611, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Syaiful Bahtiar mengundurkan diri dari jabatan.

"Selama dua hari berturut-turut adanya pemberitaan baik di media masa maupun aksi demo terkait kehadiran saya dengan Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar di sebuah hotel di Samarinda, saya merasa sangat tertekan," ujar Syaiful, Sabtu (1/6) malam.

Pemberitaan di media massa terkesan menyudutkan dirinya baik secara pribadi maupun selaku Ketua Bawaslu Kaltim. Dan surat pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada ketua Bawaslu Pusat pada tanggal 31 Mei 2013 malam dan berdasarkan kesepakatan rapat sebagai penggantinya dirinya ditunjuk Haerul Akbar sebagai Ketua Bawaslu Kaltim, terang Syaiful.

Pro dan kontra akibat pemberitaan tersebut sehingga saya memilih mundur dari jabatan ketua Bawaslu untuk menjaga wibawa institusi. Sebab kehadiran saya di salah satu hotel malam itu atas undangan Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar untuk mengawasi salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Disini saya mengklarifikasi bahwa saya tidak diundang oleh siapapun di hotel tersebut, saya diminta Ketua KPU Kaltim untuk mengawasi dalam rangka mediasi antara salah satu bakal calon dengan tokoh masyarakat di Kaltim, saya sendiri tidak tahu permasalahannya," tegas Syaiful.

Menurut Syaiful, tidak ada yang dilanggar mediasi antara Ketua KPU Kaltim dengan bakal calon dengan toko Kaltim di hotel karena diketahuinya bahwa situasi seperti itu sangat riskan dilakukan KPU Kaltim, pungkas Syaiful.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
• AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
• Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
• Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
• Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
• Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]