Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Ombudsman
Merasa Dirugikan, Warga Depok Minta Bantuan Ombudsman
Saturday 18 May 2013 16:51:55

Logo Ombudsman.(Foto: Ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Ombudsman Republik Indonesia merencanakan pertemuan ulang dengan Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, terkait proses pembebasan tanah untuk Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) yang dilaporkan sejumlah warga Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji.

Pertemuan tersebut, dimaksudkan untuk meminta klarifikasi ihwal pembagian zona harga tanah di kawasan tersebut. Ombudsman Bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo menuturkan, pembagian zona tersebut, dapat menimbulkan disparitas harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Atas dasar itu, ungkap dia, Ombudsman RI berencana menemui ulang Wali Kota dan Sekda Depok, untuk memperoleh penjelasan perihal keputusan menerapkan zonasi tanah tersebut.

“Pertemuan akan dilakukan setelah kami melayangkan surat permintaan klarifikasi pekan ini, yang selanjutnya akan dijawab Pemerintah Kota Depok secara tertulis,“ papar Hendra saat menerima tujuh perwakilan warga Kelurahan Kukusan di Kantor Ombudsman RI, Jumat (17/5).

Pertemuan itu, tutur Hendra, juga bertujuan untuk meminta klarifikasi soal proses sosialisasi yang sangat kurang dan undangan musyawarah kepada warga, yang datang tiba-tiba pada Senin (13/5) lalu.

Hal ini, menurut dia, mengindikasikan akan adanya kejanggalan atau ketidakwajaran dalam proses pembebasan tanah tersebut.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan, proses pembebasan lahan tersebut akan terus dikawal Ombudsman RI. Namun begitu, tambah dia, Ombudsman RI dalam hal ini sama sekali tidak membela salah satu pihak yang terlibat.

“Kami akan mendengar dua belah pihak dan menjunjung tinggi asas keadilan,” ungkap Hendra.(sdo/obd/bhc/opn)


 
Berita Terkait Ombudsman
 
Menguji Tugas dan Kewenangan Ombudsman
 
Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
 
Raih Penghargaan Ombudsman, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota: Berkah dari Allah atas Kerja Keras Kami
 
Legislator Minta Ombudsman Pro Aktif Awasi Perilaku Penyelenggara Negara
 
Diduga Maladministrasi, Walikota Tangsel Airin Dilaporkan ke Ombudsman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]