Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Penyerobotan Tanah
Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Tursinah Melapor ke Komisi Yudisial
Friday 11 Jan 2013 09:10:02

Tursinah saat melapor ke Komisi Yudisial (KY).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kaget, tidak ada panggilan sidang, tiba-tiba ada putusan pengadilan. Akibatnya, tanah yang dimiliki seluas 930 M2 berpindah status kepemilikan. Demikian keluhan Tursinah, yang mendorongnya melaporkan Majelis Hakim PN Brebes dalam perkara itu ke Komisi Yudisial, Kamis (10/1). Tursinah datang melapor didampingi Lingkaran Masyarakat Transparansi Brebes.

Cerita ini bermula ketika Tursinah pulang ke Brebes tepatnya di daerah Kluwuk, Kecamatan Bulakamba, setelah lama merantau di Jakarta. Tiba-tiba tanah yang ia miliki di daerah itu dengan luas 930 M2 sudah diduduki orang lain dan mempunyai kekuatan hukum berdasarkan putusan pengadilan. Merasa memiliki bukti-bukti kuat dan dokumen-dokumen asli atas status tanahnya, ia kemudian menggugat pihak yang menduduki tanah itu ke pengadilan. Tuduhan yang dilayangkan Tursinah adalah penyerobotan tanah. Upaya itu rupanya belum berbuah manis. Menurut Tursinah, tiba-tiba muncul putusan pengadilan atas perkara itu tanpa kehadirannya sebagai tergugat. Ia kalah dalam perkara ini.

"Oleh karena itu kami datang ke Komisi Yudisial karena merasa diperlakukan tidak adil oleh putusan pengadilan. Kami meminta Komisi Yudisial segera menindaklanjuti," ujar Kadarisman dari Lingkaran Masyarakat Transparansi Brebes yang mendampingi Tursinah.

Laporan ini diterima oleh Anggota Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri dan Kepala Bagian Pengolahan Laporan Masyarakat Biro Pengawasan Hakim, Indra Syamsu. Taufiqurrohman berjanji segera mempelajari laporan tersebut untuk mengetahui apakah Majelis Hakim PN Brebes melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.(na/jih/ky/bhc/opn)


 
Berita Terkait Penyerobotan Tanah
 
Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Tursinah Melapor ke Komisi Yudisial
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]