Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Komisi Yudisial
Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Lapor ke Komisi Yudisial
Sunday 13 Jan 2013 13:10:37

Ilustrasi, warga masyarakat melaporkan kepada Komisi Yudisial.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kaget, tidak ada panggilan sidang, tiba-tiba ada putusan pengadilan. Akibatnya, tanah yang dimiliki seluas 930 M2 berpindah status kepemilikan. Demikian keluhan Tursinah, yang mendorongnya melaporkan majelis hakim PN Brebes dalam perkara itu ke Komisi Yudisial, Senin (7/1). Tursinah datang melapor didampingi Lingkaran Masyarakat Transparansi Brebes.

Cerita ini bermula ketika Tursinah pulang ke Brebes tepatnya di daerah Kluwuk, Kecamatan Bulakamba, setelah lama merantau di Jakarta. Tiba-tiba tanah yang ia miliki di daerah itu dengan luas 930 M2 sudah diduduki orang lain dan mempunyai kekuatan hukum berdasarkan putusan pengadilan.

Merasa memiliki bukti-bukti kuat dan dokumen-dokumen asli atas status tanahnya, ia kemudian menggugat pihak yang menduduki tanah itu ke pengadilan. Tuduhan yang dilayangkan Tursinah adalah penyerobotan tanah. Upaya itu rupanya belum berbuah manis. Menurut Tursinah, tiba-tiba muncul putusan pengadilan atas perkara itu tanpa kehadirannya sebagai tergugat. Ia kalah dalam perkara ini.

"Oleh karena itu kami datang ke Komisi Yudisial karena merasa diperlakukan tidak adil oleh putusan pengadilan. Kami meminta Komisi Yudisial segera menindaklanjuti," ujar Kadarisman dari Lingkaran Masyarakat Transparansi Brebes yang mendampingi Tursinah.

Laporan ini diterima oleh Anggota Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri dan Kepala Bagian Pengolahan Laporan Masyarakat Biro Pengawasan Hakim, Indra Syamsu. Taufiqurrohman berjanji segera mempelajari laporan tersebut untuk mengetahui apakah majelis hakim PN Brebes melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.(naj/ky/bhc/sya)


 
Berita Terkait Komisi Yudisial
 
Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
 
Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
 
Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
 
Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
 
Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]