Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Media Sosial Twitter
Merasa Dihina, Misbakhun Polisikan Akun Twitter @Benhan
Monday 10 Dec 2012 16:16:48

Salah satu isi Tweet dari @Benhan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan anggota DPR, Muhammad Misbakhun, melaporkan akun twitter @benhan yang diduga dimiliki Benny Hanndo ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 14:00 WIB tadi. Pelaporan itu dilakukannya karena status akun tersebut dinilai menghinanya.

"Terkait isi tweet dia yang menyangkut pribadi saya. Isi tweet tersebut sangat tendensius, menghina, merendahkan harkat dan martabat saya karena tidak didasari oleh fakta dan keadaan yang sebenarnya," kata Misbakhun di Jakarta, Senin (10/12).

Inisiator hak angket kasus Bank Century ini mengaku telah memberi kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf kepadanya dan mencabut status twitter yang dipersoalkan. Namun, hal itu tak ditanggapi.

"Bahkan usulan beberapa akun twitter yang lain untuk kopi darat (bertemu) guna berdiskusi sudah juga ditawarkan. Tapi juga tidak mendapatkan respons yang memadai padahal saya juga sudah bersedia untuk kopi darat," katanya.

Misbakhun beralasan salah satu tujuan pelaporan itu adalah agar tiap orang dapat saling menghargai di media sosial seperti twitter.

"Juga supaya kita menggunakan bahasa yang tidak tendesius dan menyerang pribadi orang lain tanpa dasar dan bukti yang memadai sebagai bentuk tindakan tidak menyenangkan," katanya, seperti yang dikutip dari merdeka.com, pada Senin (10/12).

Menurut penelusuran, status twitter @benhan beberapa kali menyinggung Misbakhun. Berikut status twitter tersebut:

"Pengacaranya kelas kakap lho RT @widyasrini: Maling tereak maling biasanya maling kelas kampung @benhan re: Inisiator Century dan Misbakhun"

"Perampok" Century jadi Inisiator Century. Bak pembakar rumah, terus sekarang sok nanya "Mengapa rumah itu terbakar?"

@misbakhun iya deh. Pengacaranya hebat tuh kayaknya, MA aja tembus.

@misbakhun jadi sampeyan ikut bikin dokumen LC itu ga? Btw Franky kok ga ikut divonis bebas? Bukannya suka duka mestinya bareng2 tuh?

@misbakhun memang putusan PK MA membebaskan Misbakhun, tapi putusan itu skrg sedang dipertanyakan. Karena ada isu suap hakim MA yg terlibat.(dan/mrd/bhc/opn)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]