Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Menyusul UMY, UMM, dan UHAMKA, UMS Turut Raih Akreditasi A
2017-07-24 04:38:21

Gedung Universitas Muhammadiyah Surakarta.(Foto: Istimewa)
SURAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Muhammadiyah Surakarta telah resmi menyandang Akreditas A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada Sabtu, (22/7). Bertempat di gedung Induk Siti Walidah UMS lantai 7.

Acara yang berlangsung bersamaan dengan rangkaian acara Rapat Koordinasi Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta & Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Kopertis VI Rayon II Tahun 2017, dihadiri oleh Aris Junaidi, Direktur Penjamin Mutu Ristekdikti, Sofyan Anif, Rektor UMS, A. Dahlan Rais, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dwi Yuwono Puji Sugiharto, Koordinator Kopertis VI, dan beberapa pejabat perguruan tinggi lainnya.

Dalam kesempatan ini Rektor UMS, Sofyan Anif, menyampaikan bahwa UMS sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memiliki komitmen kuat untuk menjadi perguruan tinggi yang mampu bersaing dan tidak kalah kualitas dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

"Universitas Muhammadiyah pada tahun ini telah berhasil menduduki peringkat 8 terbaik universitas di Indonesia, dan pada tahun ajaran 2017/2018 telah mencatat 6.500 calon mahasiswa baru yang teregistrasi. Hal ini telah menunjukan eksistensi UMS, serta komitmen kuat bagi kami dalam menyediakan layanan pendidikan berkualitas," ucap Sofyan, seperti dikutip dalam halaman ums.ac.id pada, Minggu (23/7).

Selanjutnya Sofyan menambahkan bahwa perlunya kesadaran dan perancangan kurikulum baru di Perguruan Tinggi Swasta, khususnya untuk kopertis VI rayon II agar tidak terpaku hanya pada mutu kualitas di tingkat nasional melainkan berorientasi pada standarisasi di tingkat internasional.

Senada dengan Rektor UMS, Aris Junaidi, juga menyampaikan bahwa adanya komitmen yang kuat menjadikan perguruan tinggi swasta dalam berkompetisi bahkan meningkatkan mutu kualitasnya lebih baik dari perguruan tinggi negeri akan memberikan dampak postif bagi perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.

Sebagai penutup sambutan, Aris Junaidi, mengucapkan selamat kepada UMS yang telah mendapat Akreditasi A. "Pada saat ini tercatat 55 Perguruan Tinggi di Indonesia yeng telah terakreditasi A, namum pada hari ini UMS telah mencatatkan data baru dengan total perguruan tinggi terakreditasi A menjadi 56 Perguruan Tinggi. Selamat bagi Universitas Muhmmadiyah Surakarta," tuturnya dalam akhir sambutan rapat koordinasi tersebut.

Setelah mendapat akreditas A, kedepanya UMS akan meningkatkan mutu kualitas baik dari sisi akademik maupun pelayanan agar prestasi yang membanggakan ini senantiasa terjaga dikemudian hari.

Sekedar diketahui hingga saat ini Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang telah meraih akreditasi A diantaranya, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Prof Hamka (UHAMKA). (adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]