Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Sekjen DPR
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
Tuesday 25 Mar 2014 17:10:01

Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany di hadapan Sidang Association of Secretaries General of Parliament (ASGP) di Jenewa, Swiss.(Foto: dok/parle/hr)
SWISS, Berita HUKUM - Menurunnya kepercayaan publik terhadap parlemen di seluruh dunia merupakan ancaman bagi demokrasi. Untuk itu, perlu perhatian partai politik, pemerintah, dan sekretariat jenderal di setiap parlemen.

Penegasan atas realitas kekinian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany di hadapan Sidang Association of Secretaries General of Parliament (ASGP) di Jenewa, Swiss. Sidang yang berlangsung 17-20 Maret lalu itu, diikuti para Sekjen parlemen dari seluruh dunia. Menurunnya kepercayaan publik tidak saja pada parlemen sebagai lembaga, tapi juga pada individu politisinya itu sendiri.

Menurut Win, begitu Sekjen DPR biasa disapa, semua pemangku kepentingan terhadap parlemen dan demokratisasi harus melakukan upaya bersama dan menyatukan sumber daya dengan mengintegrasikan berbagai program untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlamen. Misalnya, lanjut Win, di DPR RI dilakukan pendidikan politik dan sosialisasi produk DPR RI kepada seluruh masyarakat.

Ini penting dilakukan, untuk meningkatkan kompetensi para Anggota DPR RI dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang berlandaskan pada kepentingan rakyat. Inilah peran penting Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai supporting system dalam membantu kinerja parlemen.

Win berpendapat, reformasi birokrasi harus secara konsisten dan berkelanjutan dilakukan. Dalam konteks reformasi birokrasi ada 3 (tiga) prioritas yang ditekankan, yaitu memperkuat kelembagaan, melaksanakan prinsip-prinsip good governance, dan membangun kapasitas sumber daya manusia. Apa yang disampaikan Win tersebut, mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari banyak negara dalam pertemuan ASGP kali ini.(dpr/mh/bhc/sya)


 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]