Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kementerian Pertanian
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
2023-10-03 22:01:18

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan 'hilang kontak' seusai menyelesaikan kunjungan kerja (kunker) ke Eropa pada Sabtu (30/9) atau Minggu (1/10).

Kabar tersebut seperti disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi bahwa kementeriannya belum mendapatkan kabar terbaru mengenai di mana keberadaan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Betul, sampai hari ini kita terus mencari keberadaan pak Menteri (SYL) karena memang sampai detik ini kami belum mendapatkan kabar mengenai keberadaan pak Menteri (SYL)," ujar Harvick Hasnul, dikutip dari bisniscom, Selasa (3/10/2023)

Harvick membenarkan bahwa sebelumnya, Syahrul tengah berada di Roma Italia untuk menghadiri forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian.

Kegiatan Mentan, lanjut Harvick, bersama jajaran Eselon I dan Eselon II Kementan berlabuh di Spanyol untuk melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengembangan Green House skala industri dengan bertemu Mentan Spanyol Luis Planas Puchades di kantor Kementerian Pertanian.

"Kalau dari Spanyol informasi terakhir yang kami terima memang berbarengan dengan beberapa pejabat eselon kami, eselon I ada yang ikut tiga orang juga ada eselon II yang ikut kunjungan kerja pak Menteri, juga beberapa staf. Namun, kembali ke Tanah Airnya memang masing-masing karena mungkin tiket terbatas, akhirnya terpisah," imbuhnya.

Sementara dilansir laman antaranews, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan Syahrul Yasin Limpo belum termonitor kembali ke Indonesia berdasarkan sistem imigrasi.

Silmy menerangkan Menteri SYL meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.

Menteri SYL dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.

"Kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia," ujar Silmy.

Silmy juga menambahkan nama Syahrul Yasin Limpo belum bisa dipastikan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, KPK belum memberikan pemberitahuan resmi berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Menteri SYL.(bh/amp)


 
Berita Terkait Kementerian Pertanian
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]