Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Beras
Mentan dan Kapolda Metro Jaya Tinjau Beras Ilegal dari Vietnam
2016-03-08 14:49:14

Mentan Andi Amran dan Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian saat meninjau masuknya beras ilegal dari Vietnam. (?BH/rar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pihak Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku yang diduga kuat turut berpartisipasi menyelundupkan beras sejumlah 345 ton asal Vietnam.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pak Tito dan tim Krimsus Polda dalam menggagalkan impor beras ilegal dari Vietnam. Masuknya beras ilegal ini dapat mempengaruhi harga ditingkat petani selain merugikan sejumlah nama yang dicatut dari beras yang dioplos," sebut Amran, Selasa (8/3) di Komplek Pergudangan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Terkait penangkapan lima pelaku, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Tito Karnavian menuturkan, informasi pertama kali masuk melalui pihak intel Mabes Polri, informasi kemudian dikembangkan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.

"Tim Krimsus pada 4 maret lalu sudah mengikuti saat beras ini turun di pelabuhan. Setelah digeledah, ada tindakan pengoplosan beras dan beras dimasukan kedalam sejumlah plastik lokal. Ini tentu saja tindak penipuan," papar Tito.

Pemilik dua bintang itu menambahkan, paska penampakan, pihaknya sedang menelusuri keterkaitan dokumen akan izin impor yang digunakan. Sementara sejumlah nama pemilik beras sudah didapat pihak Polda Metro Jaya.

"Kami lanjutkan penelusuran terkait izin dan dokumen. Apakah beras ilegal ini masuk melalui jalur tidak resmi? Atau jika masuk dari jalur resmi, kami akan telusuri untuk membuktikan bahwa mungkin mereka memalsukan izin dan dokumen impor. Soal nama pelaku dan pemilik, kami belum bisa sebut nama karena masih dalam penyidikan," pungkas Tito, pada pewarta BeritaHUKUM.(bh/rar)


 
Berita Terkait Beras
 
• Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
• Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
• Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
• Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
• Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]