Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pendidikan
Menristekdikti: Tidak Hanya PTS, Tetapi PTN Pun Tetap Terjaring Sidak Kampus 'Abal-abal'
Sunday 01 Nov 2015 12:24:52

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir, saat memberikan keterangan pers di gedung BPPT, Jakarta, Jumat (30/10).(Foto: BH/Yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof. H. Mohamad Nasir dalam pernyataannya kepada wartawan hingga per tanggal 29 Oktober 2015, telah tercatat ada 243 kampus yang telah di nonaktifkan karena bermasalah, dan ada 184 PT (Perguruan Tinggi) yang dinyatakan bermasalah dan pihaknya membantah jika pihaknya hanya menyasar perguruan tinggi swasta (PTS) saja tetapi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pun tetap terjaring dalam sidak kampus "abal-abal".

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir, mengatakan, "Kami sama-sama pantau juga. Tapi memang sifatnya tak kami publish ke publik," ujarnya di Gedung BPPT, Jumat (30/10).

Kampus yang dinonaktifkan tidak bisa lagi menerima mahasiswa baru dan mengadakan wisuda. Meski demikian, proses kuliah tetap berjalan terus. Saat ini, dari 243 kampus yang pernah dinonaktifkan tersebut ada yang sudah menjadi lebih baik. Hal ini dikarenakan,beberapa kampus masih dalam proses pembenahan diri.

Menristekdikti menyampaikan, akan ada 10 perguruan tinggi lagi yang sudah berbenah dan akan kembali aktif dalam pekan ini, ujarnya Usai diskusi “Refleksi 1 Tahun Program dan Kinerja Kemenristek Dikti’ di kantor BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).(bh/yun)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]