Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PSSI
Menpora Bentuk Satgas Pengawalan Amanah FIFA
Thursday 28 Feb 2013 15:31:29

Ilustrasi, Menpora Roy Suryo saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menpora Roy Suryo akhirnya mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal amanah FIFA dalam menyelesaikan masalah sepakbola nasional menjelang Kongres PSSI, 17 Maret mendatang.

Pengumaman tersebut disampaikan oleh Menpora di Media Center Kemenpora Jakarta, Kamis (28/2). Menpora mengatakan, menghadapi perkembangan proses rekonsiliasi dalam federasi persepakbolaan Indonesia yang diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 dan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), maka pemerintah mengambil langkah konstruktif dalam mengawal proses penyelesaian persepakbolaan nasional yang terjadi sekarang ini.

Menpora memutuskan pembentukan Satgas dengan susunan keanggotaan yang terdiri dari unsur Satgas Penasehat dan Satgas Pelaksana. Penasehat terdiri dari Ketua KOI Rita Subowo, Wakil Ketua Agum Gumelar dan Sekretaris Yuli Mumpuni Widarso yang juga menjabat sebagai Seskemenpora.

Sementara Satgas Pelaksana terdiri dari Ketua Faisal Abdullah, Wakil Ketua Yesayas Oktavianus, dan beberapa anggota.

"Hari ini kami sudah membentuk satuan tugas yang terdiri dari penasehat dan pelaksana. Mereka akan menjalankan tugasnya sebaik mungkin untuk mengawal proses pelaksanaan sesuai surat FIFA, yakni revisi statuta, pengembalian empat anggota komite eksekutif (Exco), penyatuan liga, dan pelaksanaan Kongres PSSI dengan peserta voters PSSI di Solo 2011," kata Menpora.(rm/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait PSSI
 
Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
 
Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
 
Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
 
Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
 
Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]