Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hubungan Bilateral
Menlu RI Perkuat Hubungan Bilateral dengan Timor Laste
Tuesday 11 Sep 2012 20:35:52

Pertemuan Hubungan Bilateral antara Menteri Luar Negeri Timor Laste, Luis Gutteres dan Marty M. Natalegawa di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta (11/9), (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam kunjungannya ke Indonesia, Menteri Luar Negeri Timor Laste Luis Gutteres, menyampaikan misinya, yakni meningkatkan hubungan antar masyarakat Indonesia - Timor Laste. Kunjungannya kerja bilateral antar negara tetangga itu diterima oleh Marty Natalegawa.

"Selain hubungan ekonomi dan perdagangan, upaya - upaya peningkatan hubungan antar masyarakat Indonesia - Timor Leste juga dibahas, pertukaran mahasiswa serta kerjasama antar perguruan tinggi kedua negara", papar Marty M. Natalegawa di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta (11/9).

Kedua Menlu yang melakukan pertemuan di kantor Kemenlu RI itu turut membahas pula seputar isu - isu penting yang melibatkan kedua negara. Salah satunya, termasuk rencana kunjungan Presiden SBY ke Dili.

Isu - isu tersebut antara lain, kerja sama dalam perdagangan dan investasi, upaya peningkatan kerjasama teknis bilateral, mendorong pembangunan dan konektivitas kawasan melalui Regional Economic Approach, dan isu perbatasan.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Hubungan Bilateral
 
• Presiden SBY Instruksikan Stop Latihan Militer TNI Bersama Australia
 
• Inilah Jenis Ponsel Yang Berhasil Disadap Intelijen Australia
 
• Presiden SBY di Sadap, Indonesia Panggil Pulang Dubes di Canberra Australia
 
• SBY Lakukan Pertemuan Trilateral dan Bilateral
 
• India Tawarkan Senjata Kaliber Besar dan Truk Militer kepada Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]