Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Menkopolhukam: Ujaran Kebencian dan Intoleransi Turun 80 Persen Pasca Pilpres 2019
2019-12-26 22:25:47

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa ujaran kebencian yang bersifat intoleran turun 80 persen pasca Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

"Alhamdulillah berdasarkan pantauan kita sekarang ini, tadi presiden mengatakan sekarang peristiwa-peristiwa, ujaran kebencian yang sifatnya intoleran itu turun 80 persen," kata Menkopolhukam Mahfud MD saat "Ngobrol Santai Bareng Media" di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (26/12).

Berakhirnya pilpres, lanjut Mahfud, berpengaruh terhadap turunnya peristiwa dan ujaran kebencian yang bersifat intoleran seiring bersatunya dua kubu pendukung capres. Apalagi, tambah dia, selama ini polarisasi antara kedua kubu pendukung capres sedemikian besar.

"Dua kubu sudah bersatu sehingga tidak ada lagi ujaran kebencian. Itu kan bagus. Terlepas dari saudara atau saya tidak setuju dengan penggabungan itu, ternyata efeknya bagus," ujar Mahfud.

Ia pun bersyukur sejak pelantikan kabinet tidak ada peristiwa yang terlalu membuat gaduh, termasuk perayaan Natal 2019 yang berlangsung dengan aman dan damai. Mahfud juga berpesan agar tidak lagi mempersoalkan bergabung atau tidak bergabung. Bagi Mahfud, yang penting (kondisi dan situasi) itu aman, nyaman, dan tenang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berharap masyarakat belajar dari kondisi tersebut agar tidak perlu ribut-ribut setiap kali ajang pesta demokrasi.

"Mudah-mudahan kondisi ini jadi pelajaran. Kita tidak usah ribut-ribut, toh akhirnya bersatu juga," tukasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Politik
 
• Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
• Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
• Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
• Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
• Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]