Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gerakan Anti Korupsi
Menkominfo Datangi KPK Bicarakan Anti Korupsi Melalui Radio
Thursday 29 Aug 2013 11:55:59

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring tiba di Kantor KPK, untuk Membicarakan Radio KPK (Foto : ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Menurut Tifatul, kedatangan dirinya ke KPK atas undangan Juru Bicara KPK, Johan Budi untuk berdiskusi mengenai Radio KPK.

Hanya diskusi saja, dan saya diundang Pak Johan mengenai kampanye anti korupsi di Radio KPK, ujarnya, beberapa hari lalu.

Seperti telah diketahui bersama Radio KPK atau Kanal KPK, dalam rangka meningkatkan interaksi dan diseminasi informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, KPK meluncurkan radio online kanal pemberantasan korupsi di Studio Radio TV-KPK menjelang peringatan HUT RI ke-68 pada pekan lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, radio tersebut akan membawakan empat program. Mulai dari berita antikorupsi, feature, dialog dan dongeng anti-korupsi.

Radio ini, berpijak pada kebaikan untuk publik. Sebab memberantas korupsi harus melibatkan rakyat banyak. Sehingga lewat radio, masyarakat bisa berinteraksi dalam pemberantasan korupsi, kata Bambang. (bhc/Az/rat)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
• Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
• Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
• Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
• Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
• MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]