Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
PLTN
Menko Sofyan Tolak Investasi PLTN Rusia
Monday 22 Dec 2014 14:32:33

Ilustrasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengaku telah menolak tawaran investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dari Rusia. Alasannya, Indonesia belum memikirkan pengembangan tenaga nuklir dalam waktu dekat.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Rusia di kantornya, Jakarta, Senin (22/12), Sofyan menyampaikan bahwa program 35 ribu watt yang diinisiasi pemerintahan baru saat ini tidak memasukan pengembangan tenaga nuklir. "Listrik nuklir itu masih jauh, mereka (Rusia) tawarkan," tuturnya.

Rusia, lanjut Sofyan, mengaku punya teknologi paling canggih untuk mengembangkan tenaga nuklir menjadi listrik. "Mereka juga sudah kerja sama dengan banyak negara, tapi kita tegaskan tidak masuk yang 35 ribu mw," ujar dia.

Dia menjelaskan, nuklir belum menjadi prioritas. Sebab, Indonesia masih memiliki banyak sumber daya alam yang bisa dikembangkan untuk tenaga listrik.

"Kami menganggap, batu bara, gas, geothermal, mini hydro, itu yang paling tepat dan tidak kontroversial, kalau nuklir butuh kajian mendalam," ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bapenas, Dedy S Priatna mengungkapkan rencana pembangunan PLTN, tidak masuk dalam rancangan awal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Senada dengan Sofyan, Dedy mengatakan, prioritas utama pemerintah adalah pengembangan energi alternatif yang saat ini belum maksimal. Seperti, gas, batu bara dan panas bumi.

Selain itu, penggunaan energi nuklir beresiko tinggi, sehingga membutuhkan kajian yang dalam. "Ini juga keputusan politik, dan sampai saat ini belum ada signal dari Presiden," katanya.(sigit/viva/bhc/sya


 
Berita Terkait PLTN
 
• Koalisi Masyarakat Tolak PLTN Kaltim
 
• Menko Sofyan Tolak Investasi PLTN Rusia
 
• Aspek Politik Akan Ganjal Fase Dua Pembangunan PLTN
 
• PLTN Non Komersil Solusi Tekan Kepentingan Politik
 
• Sebelum Mengambil Keputusan Besar, PLTN Dianggap Efisien dan Efektif?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]