Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Djoko Suyanto
Menko Polhukam Kumpulkan Petinggi TNI, Polri dan BIN
Monday 26 Mar 2012 17:04:33

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengumpulkan petinggi militer, polisi, dan BIN di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Foto: Matanews.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengumpulkan petinggi militer, polisi, dan BIN. Pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (26/3) itu, berlangsung secara tertutup.

Rapat tingkat menteri itu, kemungkinan untuk membahas rencana kenaikan BBM bersubdisi dan antisipasi aksi unjuk rasa menolaknya. Unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat ini, diduga bakal digelar besar-besaran pada Selasa (27/3) besok.

Dalam pertemuan tertutup hadir ini, Menko Polhukam Djoko Suyanto memimpin langsung rapat tersebut. Terlihat forum itu dihadiri Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Letjen TNI Marciano Norman, dan Mendagri Gamawan Fauzi. Sedangkan Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo diwakili Kabaharkam Komjen Pol. Fajar Prihantoro.

Usai rapat tersebut, Djoko Suyanto menyatakan bahwa pemerintah selalu memantau perkembangan dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan, sejak rencana kenaikan harga BBM hingga diputuskan pada 1 April nanti.

"Kami selalu menerima laporan perkembangan situasi dan dinamika kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat-red) dari awal Maret yang lalu hingga saat ini. Bahkan, hingga awal April, terutama dari aksi elemen masyarakat," ujar mantan Panglima TNI ini.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa pengerahan personel TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi merupakan perintah tunggal Presiden SBY. Hal itu pun tak harus mendapatkan persetujuan DPR. Sikap itu merupakan keputusan politik presiden.

"Dalam rangka membantu pemerintah daerah, bencana alam dan kepolisian, sepanjang itu dilakukan sesuai dengan peraturan aturan permainan, maka diizinkan. Itu atas diskresi Presiden. Pelibatan TNI bisa diartikan sebagai pelibatan pengamanan tidak langsung,” jelas dia.

Mantan Pangdam Jaya ini juga menjelaskan, pengerahan TNI dalam pengamanan aksi demo ini bukan sikap ketakutan Presiden SBY, terkait isu penggulingan. Hal ini hanya sekedar permintaan dari Polri untuk membantu pengamanan. "Coba saja tanya ke Polisi, kenapa minta bantuan kepada TNI," selorohnya.(dbs/wmr/rob)


 
Berita Terkait Djoko Suyanto
 
Pilih Patuh, Pemerintah Serahkan Masyarakat Menilai Putusan MK
 
Menko Polhukam Sesalkan Sikap Anas
 
Terkait Pembukaan Kantor Pusat Free West Papua, Kemenlu Akan Panggil Dubes Inggris
 
Tindak Tegas Pelaku, Tapi Tidak Ada Peningkatan Status di Papua
 
Menko Polhukam: Azas Kebhinekaan Alat Pemersatu Pembangunan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]