Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Djoko Suyanto
Menko Polhukam: Azas Kebhinekaan Alat Pemersatu Pembangunan Bangsa
Tuesday 25 Dec 2012 20:02:11

Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Djoko Suyanto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto mengucapkan Selamat Hari Natal 2012 dan Tahun Baru 2013. Ia secara tidak langsung memuji suasana perayaan Natal yang tahun ini berlangsung kondusif.

Dalam pesan singkatnya, Menko Polhukam meyakini dengan bekal kebersamaan, persatuan dan saling menghormati, maka azas kebhinekaan Indonesia akan menjadi alat pemersatu membangun bangsa.

“Semoga di tahun tahun ke depan, kita dapat berkarya lebih baik kepada bangsa dan negara, sesuai dengan kapasitas dan keberadaan kita,” kata Djoko Suyanto dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (25/12) petang.

Dalam pantauan Mabes Polri secara umum perayaan peringatan Hari Natal 2012 relatif aman dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol sejak Minggu (23/12) hingga Selasa (25/12). Demikian juga dengan masyarakat yang merayakan libur panjang senjang Sabtu (22/12), tidak ada gangguan yang menonjol kecuali kepadatan lalu lintas yang terjadi menyusul genangan air akibat hujan deras di sejumlah tempat.(iml/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Djoko Suyanto
 
Pilih Patuh, Pemerintah Serahkan Masyarakat Menilai Putusan MK
 
Menko Polhukam Sesalkan Sikap Anas
 
Terkait Pembukaan Kantor Pusat Free West Papua, Kemenlu Akan Panggil Dubes Inggris
 
Tindak Tegas Pelaku, Tapi Tidak Ada Peningkatan Status di Papua
 
Menko Polhukam: Azas Kebhinekaan Alat Pemersatu Pembangunan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]