Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Resesi Ekonomi
Menkeu Umumkan Resesi, Pemerintah Harus Fokus Bantu Rakyat dan Dunia Usaha
2020-09-24 21:14:27

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Alfi/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi nasional resmi resesi pada kuartal III tahun 2020. Hal itu menyusul revisi proyeksi yang dilakukan Kementerian Keuangan. Menkeu saat menyampaikan proyeksi negatif territory tersebut melalui video conference 'APBN KiTa', Selasa (22/9/2020), mengungkap pihaknya telah melakukan update proyeksi perekonomian Indonesia untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7 persen sampai minus 0,6 persen.

Menanggapi statement Menkeu tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan bahwa resesi itu bukan isu utama. Karena resesi dipastikan tidak terelakkan. Anis menganalisisnya dari belanja masyarakat yang masih rendah disertai dengan belum optimalnya belanja pemerintah karena serapan yang rendah. Di sisi lain, baik investasi maupun ekspor menunggu sinyal pemulihan ekonomi global.

"Seharusnya fokus Pemerintah dan seluruh otoritas pemegang kebijakan adalah mempercepat penanggulangan wabah. Kemudian membantu masyarakat terdampak, dan membantu dunia usaha agar tetap bertahan. Kita tidak mungkin mendorong konsumsi dan investasi kembali normal ketika kondisinya masih tidak normal. Masih ada wabah," kata Anis dalam keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (23/9).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kembali menegaskan, percepatan pemulihan ekonomi nasional lebih baik jika dilakukan ketika pandemi Covid-19 sudah selesai. "Ketika pandemi masih berlangsung, upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah membantu agar masyarakat dan dunia usaha bisa bertahan," imbuhnya.

Legislator dari daerah pemilihan Jakarta Timur inipun mengingatkan bahwa fokus yang harus dilakukan Pemerintah saat ini, setidaknya sampai akhir tahun, adalah menanggulangi wabah. Sambil menyelamatkan masyarakat dan dunia usaha agar tidak mati duluan di tengah wabah. "Seharusnya fokus kita menangani wabah, bukan menghindari krisis,' tutup Anis.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Resesi Ekonomi
 
Kamrussamad Ingatkan Menkeu Jangan Anggap Remeh Resesi Ekonomi
 
Ekonomi Masih Resesi, Pemerintah Jangan Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
 
Resesi, Petaka Yang Jadi Kenyataan
 
Indonesia Resmi Resesi, Pemulihan Ekonomi Harus Dipercepat
 
Menkeu Umumkan Resesi, Pemerintah Harus Fokus Bantu Rakyat dan Dunia Usaha
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]